Bengkulu Utara,(GC) – Selain meresahkan para Kades, oknum LSM AIPI juga membuat kesal serta merugikan para kades. Seperti yang diungkapkan Modi, salah seorang Kepala Desa ( Kades ) Desa Dusun Curup kecamatan Air Besi kabupaten Bengkulu Utara dengan media ini mengatakan, beberapa minggu yang lalu, oknum LSM tersebut kerap mendatanginya.
Mereka juga menakut – nakuti dengan cara menyodorkan surat laporan terkait dengan pengelolaan Anggaran Dana Desa (ADD) dalam kegiatan pelaksanan pembangunan jembatan yang sedang dikerjakan oleh warga.
“Memang kemarin ada Oknum LSM AIPI memberikan surat laporan dengan saya, tapi setelah saya baca surat yang mereka berikan itu, tudingan-tudingan yang mereka sampaikan tidaklah benar,” jelas Modi, Selasa (24/7/2018) yang sedang menghadiri acara penandatanganan MoU di Balai Ratu Samban Arga Makmur.
Selain itu Kades dusun curup juga menjelaskan, saat ini persoalan tersebut telah diselsaikannya, dengan cara memberikan uang sebesar Rp.3 juta kepada oknum LSM tersebut. Namun Sangat disayangkan, pada saat memberikan uang tersebut, tanpa didasari dengan adanya bukti sejenis kwitansi.
“karena saya ngak mau pusing dan malas saya nantinnya dipanggil kesana-kemari, makanya saya selesaikan dengan memberikan uang sekitar Rp. 3 Juta dengan mereka, kalau berbicara rugi, tentu saya merasa rugi dong,” ungkap Modi
Ini Bukti surat laporan yang disampai oleh mereka ituSementara, kepala kejaksaan Negeri Kabupaten Bengkulu Utara, Fatkhuri,SH ketika dipertanyakan oleh garudacitizen.com terkait dengan permasalahan ini mengatakan, dirinya belum mengetahui adanya surat laporan tersebut. Sehingga Ia menyarankan agar mempertanyakannya dengan kasi intel.
“Saya belum tau adanya surat laporan itu, coba tanyakan dengan kasi intel,” demikian Kajari.(Ben)