Daerah

Jaksa Akui Oknum LSM Palsukan Tanda Tangan dan Cap

Bengkulu Utara, GC – Kepala Kejaksaan Negeri (Kejari) Kabupaten Bengkulu Utara melalui Kasi intel, Denny Agustian,SH,MH mengaku, terkait surat MoU untuk melakukan pengawasan ADD yang menggunakan Stempel atas nama Kejari disetiap desa tersebut, ternyata dipalsukan oleh salah satu oknum LSM.

“Secara tegas saya sampaikan, bahwa pihak kami tidak pernah membuat surat tersebut, Soal adanya tanda tangan berserta cap dari kejaksaan Negeri Arga Amkmur di dalam surat kerja sama itu, saya nyatakan itu Palsu,” tegas Kasi Intel.

Lanjutnya, dengan adanya persoalan ini, tentu pihak Kejari Arga Makmur tidak akan tinggal diam. Bahkan, saat ini pihak kejari terus mengumpul data – data untuk sebagai bahan untuk melakukan pemanggilan oknum LSM yang telah mencoreng nama institusi kejaksaan tersebut.

“Kami saat ini masih melakukan penyelidikan tehadap oknum LSM yang telah mencoreng nama kejaksaan ini, dan saya pastikan dalam waktu dekat oknum LSM tersebut akan kita panggil dan kita periksa. Andaikan dia mangkir, kita minta pihak kepolisian menggeretnya kesini,”terang kasi intel.

Kasi intel juga berharap, dengan adanya permasalahan ini, maka diharapkan kepada para kades yang merasa telah dirugikan oleh oknum LSM tersebut, agar dapat melapor dengan aparat penegak hukum atau ke kejaksaan.

“Saya sangat berharap bagi kades yang sudah dirugikan atas ulah oknum LSM itu, segeralah melaporkan ke kejaksaan, meskipun para kades tanpa membawa adanya alat bukti,”tutup kasi Intel.

Sementara menurut ketua LSM Gerinbis Bengkulu Utara Syahrilluddin, “Bila dilihat dari kronologi atas hal ini, seharusnya pihak Kejaksaan telah memberikan sanksi pidana terhadap oknum LSM tersebut. Dengan pidana berdasarkan pasal 378 KUHP,”jelas syahril. (Ben)

Baca Juga :

https://www.garudacitizen.com/syahril-jika-tidak-benar-kenapa-pihak-jaksa-tidak-menuntut/

https://www.garudacitizen.com/catut-nama-jaksa-akan-panggil-oknum-lsm/

Related posts

Cegah Penyebaran Covid 19, Ir.H.Mian Launching Satgas BBM

Beni Irawan

Pemkab Bengkulu Utara Mulai Vaksinasi Covid-19 Usia 6-11 Tahun

Beni Irawan

Bengkulu Utara Tahun 2024 Dapat DAK Fisik Rp 81 Miliar Lebih

Beni Irawan

Leave a Comment

five − one =