Daerah

Paripurna Raperda Pertanggungjawaban APBD Bengkulu Utara 2017

Bengkulu Utara,(GC) – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Bengkulu Utara, Kamis (12/7/2018) menggelar rapat paripurna penyampaian Pandangan Umum Fraksi-Fraksi terhadap Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang pertanggungjawaban APBD Tahun 2017.Rapat Paripurna yang berlangsung di ruang sidang DPRD Bengkulu Utara yang dipimpin oleh wakil ketua I Bambang Irawan dan dihadiri Wakil Bupati Arie Septia Adinata bersama Wakil Ketua II Parmin beserta anggota DPRD dari Fraksi-Fraksi dan Seluruh perangkat Daerah Yang terkait.Dalam Rapat Paripurna, salah seorang Juru bicara dari fraksi Nasdem, Selamet Waluyo Sucipto menyampaikan apresiasi kepada pemerintah daerah Kabupaten Bengkulu Utara yang telah berhasil mendapatkan prestasi memperoleh Opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) Dari BPK RI. Semoga Prestasi tersebut dapat pertahankan untuk tahun-tahun berikutnya.

“Atas nama Fraksi Nasdem mengucapkan selamat kepada pihak pemerintah daerah yang telah berhasil mendapatkan Prestasi tertinggi ditahun 2018 saat ini. Yang mana pihak pemerintah daerah telah berhasil mendapatkan Prestasi opini WTP dari BPK RI atas kinerja keuangan daerah Bengkulu Utara tahun 2017 yang lalu,” jelas Slamet.  

Selain itu Juru bicara dari Fraksi Nasdem juga menyampaikan, bahwasanya laporan pertanggungjawaban pelaksanaan APBD itu adalah peraturan daerah, hal ini diatur dalam pasal 99 PP 58 tahun 2005  sekaligus amanah UU No 17 tahun 2003 yang menegaskan bahwa laporan pertanggungjawaban APBD merupakan kewajiban pemerintah daerah untuk menyampaikan kinerja keuangan dihadapan lembaga DPRD setempat.

Dalam hal ini, meskipun Bengkulu Utara mendapatkan WTP dari BPK RI dari perwakilan Bengklulu, tetapi DPRD juga mempunyai kewajiban untuk mengkaji dan menelaah pelaksaan anggaran tahun 2017 lalu, agar penegsahan anggaran ditahun berikutnya tepat waktu, karena tepat waktu itu merupakan poin penting untuk penilaian kinerja keuangan daerah dari BPK dan BPKP,” demikian dari Fraksi Nasdem. (Ben/Adv)

Related posts

Kata Akhir Fraksi 3 Raperda, Pemda BU Segera Lakukan Proses Tender

Beni Irawan

Sidang Paripurna Kata Akhir Fraksi, 3 Raperda Disetujui Jadi Perda

Beni Irawan

Giliran FKKB-SEMAKU Bengkulu Utara Peduli Korban Kebakaran

Beni Irawan

Leave a Comment