Daerah

Masalah Tanda Tangan, Kades Gunung Agung Ditahan Polisi

Bengkulu Utara,(GC) – Setelah dilaporkan dugaan pemalsuan tanda tangan, akhirnya Kepala Desa (Kades) Gunung Agung Kecamatan Arga Makmur Berinisial BB, Selasa (10/7/2018) resmi ditahan oleh tim penyidik Tipikor Polres Bengkulu Utara.

Masuknya salah seorang Kades ke dalam jeruji besi tersebut lantaran diawali memalsukan tandatangan berinisial RH selaku Pjs kades. Berdasarkan BAP Tim Penyidik TIPIKOR Polres Bengkulu Utara, Pemalsuan tandatangan tersebut dilakukan bukan untuk kepentingan diri sendiri, melainkan untuk kepentingan umum. Dimana menurut pengakuan BB dalam hal ini, Pemalsuan itu dilakukan lantaran waktu pencairan Dana Desa (DD) yang sudah mepet. Sementara, Psj kades tidak bisa dihubungi.

Kapolres Bengkulu Utara AKBP Arifaldi Warganegara,SIK melalui kasatreskrim AKP jufri, SIK membenarkan, bahwa Kades berinisial  BB koperatif  terhadap penyidik dan mengakui tanda tangan yang dipalsukan sesuai laporan saudara RH, yang saat itu menjabat selaku PJS kades Gunung Agung. Dari laporan tersebut pihak penyidik telah melakukan pemeriksaan dan hasilnya telah memenuhi unsur.

“Demi untuk mempermudah dalam proses pemberkasan, yang bersangkutan kita tahan,”demikian Jufri (Ben)

Related posts

Mantan Kades Pondok Bakil Ditahan Jaksa, Ini Sebabnya

Beni Irawan

Plt Kadis PU : Pemda BU Gunakan Dana Tak Terduga Untuk Perbaikan Jembatan Gantung

Beni Irawan

Bapemperda DPRD BU dan OPD Rapat Bahas Propemperda 2023

Beni Irawan

Leave a Comment