Bengkulu Utara, GC – Menjadi “Wakil Rakyat” tidak sekadar hanya membuat undang-undang atau mengawasi pemerintah saja. Karena sebagai pejabat negara, anggota DPR, baik yang berada di tingkat pusat, provinsi dan kabupaten/kota, juga harus menjadi contoh bagi masyarakat dalam menjalankan aturan hukum yang sudah ditentukan, terutama bersih dari narkoba.
Bila terbukti melanggar atau benar-benar menggunakan Narkoba, maka yang bersangkutan sudah seharusnya dipecat dan dipidana oleh penegak hukum. Ini berlaku bagi semua jenis kejahatan, apalagi kejahatan narkoba yang tengah menjadi ancaman utama nasional, seperti yang baru-baru ini sangat sering diutarakan oleh pihak pemerintah.
Sebagai masyarakat Kabupaten Bengkulu Utara, Ketua Lembaga Swadaya Masyarakat ( LSM ) Lembaga Anti Korupsi ( LAK ) Tarmizi.BS dalam hal ini sangat berharap dan meminta agar sebaiknya pihak Badan Narkotika Nasional (BNN) yang langsung turun tangan bekerja sama dengan pihak rumah sakit umum (RSU) atau dokter melakukan Tes bebas Narkoba terhadap para calon legislatif ( Caleg ) di pemilihan Legislatif tahun 2019 yang akan datang. Dengan cara yakni benar-benar dilakukan Tes Urine dan Tes Rambut.
“Sebaiknya tes bebas Narkoba para caleg di Pileg 2019 yang akan datang, langsung ditangani oleh tim dari BNN bersama pihak RSU,” harap tarmizi.
Menurut Tarmizi.BS, dengan adanya pihak BNN yang menangani langsung hal tersebut, tentunya masyarakat juga benar-benar yakin, bahwa seorang caleg yang akan dipilihnya itu tidak terlibat narkoba. Bahkan, bila perlu ketika seorang caleg yang nantinya telah resmi menjadi anggota dewan alias duduk di kursi wakil rakyat, juga sebaiknya terus dilakukan tes urine dan tes rambut secara berkala dari pihak BNN.
“Bila perlu, kedepan hal ini dibahas di Badan Musyawarah (Bamus), sehingga tes urine dan tes rambut dari BNN itu menjadi peraturan bagi anggota DPR dan DPRD, dan jika terbukti ada anggota dewan yang menggunakan barang haram tersebut, maka sebaiknya segera untuk mendapakan tindakan yang tegas dari pihak-pihak terkait,” terang Tarmizi. (Ben)