Daerah

Diduga Korupsi 3,3 M, Mantan Bupati Kepahiang Ditahan Jaksa

Kepahiang,( GC ) – Mantan Bupati Kabupaten Kepahiang, Drs.Bando Amin C Kader, Senin (28/5/2018) ditahan oleh Kejaksaan Negeri Kepahiang ke Lapas Curup, atas dugaan tindak pidana korupsi ( TIPIKOR ) Pembelian Lahan Tourism Information Centre (TIC).

Selain Bando Amin, pihak kejaksaan Kepahiang juga menetapkan dua orang tersangka lain, yakni Samsul Yaheimi selaku kuasa pengguna anggaran dan Safuan sebagai pemilik lahan, yang juga saat itu selaku ajudan Bupati.

Sementara Kepala Kejaksaan Negeri ( Kajari ) kepahiang H. Lalu Syaifudin dalam hal ini ketika dikonfirmasikan oleh awak media, menyampaiakan, seharusnya tiga tersangka langsung dimasukan ke Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Curup. Namun, lantaran satu orang tersangkanya yang bernama Syamsul Yaheimi pingsan karena jantungan, terpaksa satu orang tersangka tersebut dirujuk ke rumah sakit untuk mendapatkan pertolongan.

“Seharusnya 3 orang tersangka kita tahan, karena 1 orang tersangka ada yang pingsan lantaran jantungan, maka terpaksa kita larikan kerumah sakit untuk diperiksa kesehatannya,” Terang Kajari.

Kemudian Kajari Kepahiang Juga Mengatakan, terkait pembelian lahan TIC tersebut kerugian negara ditaksir mencapai Rp 3,3 miliar.

“Untuk peranan mantan Bupati Kepahiang kita saksikan di fakta persidangan nantinya. Selain itu, tersangka ini melakukan perbuatan tindak pidana kolusi, korupusi dan nopotisme (KKN) yang merugikan negara. Besar kemungkinan dalam kasus tersebut masih ada tersangaka lain yang terlibat, kita akan lihat nantinya,” tegas Kajari.

Ditambahkan Kajari Kepahiang, untuk status Syamsul Yahemi belum ditetapkan jadi tersangka lantaran masih dalam keadaan sakit.

“Bando Amin C Kader dan Safuan sudah ditetapkan tersangka dengan Pasal 2 dan Pasal  3 Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2001 juncto Pasal 55 KUHP,” demikian Kajari Kepahiang. 

Related posts

YRS Tak Hadir, Mediasi Bupati Bengkulu Utara Belum Berhasil

Beni Irawan

Mahasiswa UNRAS Pertanyakan Beasiswa Dari Pemda Tahun 2017

Beni Irawan

Wabup Bengkulu Utara Vidcon Rembuk Stunting Tahun 2020

Beni Irawan

Leave a Comment