Daerah

Disinyalir Cacat Hukum, 1 Raperda Tak Disetujui

Bengkulu Utara,(GC) – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah ( DPRD ) Kabupaten Bengkulu Utara, Kamis (3/5/2018) menggelar rapat paripurna dengan agenda penyampaian pandangan umum fraksi-fraksi DPRD terhadap Nota pengantar Bupati tentang raperda retribusi jasa dan usaha dan raperda perubahan atas peraturan daerah Nomor 1 tahun 2016 tentang retribusi tempat pelelangan ikan dan retribusi penjualan usaha daerah.Dari 2 raperda tersebut, hanya 1 raperda yang disetujui oleh fraksi-fraksi, yakni raperda perubahan atas peraturan daerah Nomor 1 tahun 2016 tentang retribusi tempat pelelangan ikan dan retribusi penjualan usaha daerah. Sedangkan raperda retribusi jasa dan usaha tidak disetujui oleh 7 fraksi DPRD.

Menurut penyampaian dari beberapa fraksi dalam rapat paripurna pandangan umum fraksi digedung DPRD Bengkulu Utara, seperti yang disampaikan oleh juru bicara dari fraksi PKPI, Zaitul Suhari,SE menyampaikan, tidak disetujuinya 1 raperda tersebut akibat dari pengalihan aset Gor lapangan 45 menjadi Alun-Alun Malim Paduko Kecamatan Kota Arga Makmur Kabupaten Bengkulu Utara tahun 2012 lalu, yang pembangunannya menelan uang rakyat hingga puluhan miliar itu, diduga cacat hukum.

Zaitul juga mengatakan, diduga cacat hukumnya pengalihan aset gor lapangan 45 menjadi alun-alun malin paduko tersebut, lantaran pihak eksekutif saat ini hanya mengantongi sebuah Surat Keputusan (SK) Bupati Sebelumnya, Imron Rosyadi yang hingga saat ini juga belum ada rekomendasi atau persetujuan dari DPRD setempat.

 “Karena Pengalihan aset Gor lapangan 45 menjadi alun-alun malim paduko diduga cacat hukum, lantaran belum ada persetujuan dari dewan, maka kami dari fraksi PKPI belum dapat menyetujui raperda retribusi jasa dan usaha ini menjadi perda, karena hal tersebut harus ditinjau ulang kembali”terang Zaitul.Dari pantauan media ini, rapat paripurna yang dipimpin langsung oleh ketua DPRD, Aliantor Harahap, dan dihadiri oleh Wakil Bupati Bengkulu Utara, Ari Septia Adinata,pihak unsur muspida, kepala SKPD serta anggota DPRD yang lainnya, terlihat berlangsung dengan hikmat.(Ben/Adv)

Related posts

TNI POLRI Patroli Gabungan, Malam Tahun Baru di Bengkulu Utara Aman

Beni Irawan

Kepala BKPSDM Bengkulu Utara Sebut Diklat PIM Tidak Penting

Beni Irawan

Ini 29 Nama Media Massa Kerjasama di Sekretariat DPRD Bengkulu Utara

Beni Irawan

Leave a Comment

7 − 3 =