Bengkulu Utara,(GC) – Hearing Pihak Eksekutif dengan pihak legislatif, terkait pembahasan Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Kabupaten Bengkulu Utara tahun 2017 lalu, yang sedianya digelar Senin (16/4/2018) di ruang sidang Gedung DPRD Bengkulu Utara ditunda hingga pukul 1.00 Wib Siang.
Tertundanya Hearing LKPJ ini, lantaran Sekretaris daerah (Sekda) Bengkulu utara, Haryadi belum dapat hadir pada saat pembukaan hearing tersebut. Menurut penjelasan Asisten 1, Edi Subroto mengatakan, belum hadirnya sekda pada saat hearing LKPJ pagi ini, Karena beliau masih banyak urusan di Polres. Sehingga utusan Pemkab Bengkulu Utara yang hadir, hanya asisten dan beberapa kepala SKPD saja.
“Sekda belum hadir dihearing ini, karena beliau masih ada urusan di polres Bengkulu Utara, bahkan setelah kami menghubung dengan Via Hanponenya, beliu belum dapat mengangkat telpon, mungkin karena masih sibuk menyelasaikan urusannya itu,” Terang Edi Subroto.
Mendengar penjelasan Edi Subroto, selaku Asisten 1 tersebut, sehingga seluruh anggota DPRD yang hadir, melalui pimpinannya Wakil ketua 1, Bambang Irawan memutuskan, agar heraing LKPJ 2017 ini di tunda hingga pukul 1.00 wib siang atau hingga benar-benar sekda dapat hadir dalam hearing.
“Karena Sekda belum hadir, maka hearing ini kita skor hingga pukul 1.00 Wib siang setelah usai sholat zhuhur,” Ujar wakil ketau 1.
Pasca hearing antara pihak Dewan dan Pihak Pemda ditunda, tampak sejumlah kepala SKPD bersama staf meninggalkan ruangan sidang gedung DPRD Bengkulu Utara. (Ben)