Bengkulu Utara,(GC) – Meskipun diawalnya ada yang sempat masuk rumah sakit lantaran terkena pukulan, sehingga terjadi benjol dibagian kepala, Bahkan sempat saling melaporkan kepada pihak kepolisian, Polres Bengkulu Utara, akibat dari insiden yang terjadi pada saat rapat tentang Aset alun-alun Malin Paduko Kota Arga Makmur di gedung Pemerintah daerah (Pemda) Bengkulu Utara pada hari Selasa (10/4) lalu, kini berakhir dengan kekeluargaan.
Terjadinya Perdamaian kedua belah pihak tersebut, ketika sekretaris Dinas Pariwisata, Kalman Damawi dengan Kabid Sarpras Dinas Pemuda dan Olahraga pada hari minggu (15/4/2018) sepakat menandatangani surat perjanjian Materai 6000 yang disaksikan oleh Bupati Bengkulu Utara, Ir Mian bersama sekda Haryadi disertai dua orang Kepala dinas, yakni Hendri Kisinjer dan Mustarani Abidin di balai daerah.
Dalam surat perjanjian itu menyatakan, agar kedua belah pihak,Kalman Damawi dengan Bari Oktari tidak lagi saling tuntut dan sekaligus masing-masing pihak sepakat mancabut laporannya di Polres Bengkulu Utara atas kejadian tersebut.
Semetara, Kapolres Bengkulu Utara, AKBP Ariefaldi Warganegara,SH,Sik,MM melalui Kasat Reskrim AKP M. Jufri membenarkan telah berlangsungnya perdamaian itu.
“Kedua belah pihak telah berdamai, dengan menandatangani surat perjanjian, mereka bersepakat untuk mencabut laporannya tersebut,” Jalas Kasat. (Ben)