Bengkulu Utara,(GC) – Ketua Panwas Kecamatan (Panwascam) Hulu Palik Kabupaten Bengkulu Utara, Evi Kusnandar membantah adanya kabar yang mengatakan Rekrutmen Pengawas Pemilu Lapangan (PPL) banyak indikasi titipan dari kabupaten.
“Pernyataan yang mengatakan banyaknya titipan dari kabupaten itu tidak benar atau Fitnah, sebab kami melakukan perekrutan PPL sesuai dengan prosedur dan aturan yang sudah ditentukan,” Jelas Nandar, Rabu (11/4/2018) memalui Via Handponenya.
Ketua Panwascam Hulu Palik juga mengatakan, seorang bendahara dan staf tidak ada kapasitas untuk berbicara. Sebab, didalam aturan, hanya ketua yang berhak berbicara dengan pihak media atau dengan pihak lain, baik itu adanya suatu kendala di panwascam maupun soal perekrutan PPL.
“Seharusnya kalau memang ada perselisiahan di internal, Chindra dan Suratno mengklarifikasinya dengan saya, apa yang menjadi permasalahannya, bukan harus melakukan pencemaran nama baik panwascam dan panwas kabupaten,” kata Nandar.
Selain itu, Ketua Panwascam menegaskan, agar segera melaporkan dengan bawaslu provinsi atau dengan pihak aparat penegak hukum, jika memang benar-benar seorang warga Desa Taba Padang R, Nurhasan mempunyai data yang akurat, terkait perekrutan PPL yang sudah dilantik beberapa hari yang lalu banyak titipan dari kabupaten.
“Kalau memang Nurhasan mempunyai data yang akurat, coba laporkan saja dengan bawaslu provinsi atau dengan aparat penegak hukum, jangan hanya kecaman-kecaman saja,” Tegas Nandar.
Bahkan , apabila ada yang terus mengatakan pernyataan yang tidak sesuai dengan bukti yang ada, terkait perekrutan PPL, maka tidak menutup lemungkinan, Evi Kusnandar, selaku ketua panwascam hulu palik akan melaporkan dengan pihak yang berwajib, atas pencemaran nama baik yang mereka lakukan terhadap Panwas kabupaten dan panwascam.
“Kalau mereka terus-terus mengatakan peryataannya yang tidak terbukti kebenarannya, maka tidak menutup kemungkinan, saya selaku ketua panwascam akan melaporkan hal ini kepada Pihak yang berwajib,”demikian Nandar. (Ben)