Bengkulu Utara,(GC) – Perekrutan Pengawas Pemilu Lapangan (PPL) se-kecamatan Hulu Palik Kabupaten Bengkulu Utara Tahun 2018, yang sudah dilantik beberapa hari yang lalu disinyalir syarat kepentingan.
Pasalnya, Menurut keterangan salah seorang warga Desa Taba Padang R, Nur Hasan dengan media ini, Selasa (10/4/2018) melalui Via Hanponenya menjelaskan, PPL yang dinyatakan lolos dan sudah dilantik beberapa hari yang lalu, diduga banyak orang-orang titipan dari Kabupaten.
Hal itu dapatkannya menurut Nurhasan, berdasarkan adanya keterangan dari seorang yang bernama Chindra dan Suratno selaku staf dan Bendahara Panwascam dengannya, ketika dirinya sedang berada di Sekretariat Panwascam Hulu Palik beberapa hari yang lalu.
“Kemarin saya main ke sekre panwascam hulu palik, disana saya bertemu dengan Chindra selaku staf sekretariat Panwascam Hulu Palik, Namun yang menjadi persoalan, ketika saya ngobrol dengannya, ia langsung mencetuskan omongan dengan saya, mengatakan bahwa PPL yang sudah dilantik beberapa hari yang lalu itu, banyak titipan dari Kabupaten, kalau tidak percaya silahkan telpon suratno selaku bendahara panwascam Kecamatan Hulu palik, kata chindra dengan saya,” beber Nurhasan.
Lanjut Nurhasan, Setelah dirinya usai mendengar keterangan dari seorang staf sekretariat Panwascam tersebut, dirinya langsung menghubungi Suratno, selaku bendahara panwascam melalui telponnya, dalam komunikasi telponnya itu menurut keterangan Nurhasan, suratno juga membenarkan atas apa yang sudah dijelaskan oleh Chindra dengannya itu.
“Ketika saya telpon suratno, dia juga mengaku dan membenarkan apa yang telah disampaikan oleh chindra dengan saya itu,” terang Nurhasan.
Bahkan, Nurhasan juga mengatakan, selang beberapa hari, untuk memperjelaskan apa yang telah disampaikan oleh chindra dengannya di sekre panwascam tersebut, Suratno selaku bendahara panwascam Hulu Palik juga sempat mendatangi kediamannya untuk menjelaskan kembali, bahwa PPL yang sudah dilantik beberapa hari yang lalu itu, memang benar banyak orang- orang titipan dari kabupaten.
“Pada hari sabtu kemarin, suratno datang kerumah saya, rupanya dia (Suratno,Red) menjelaskan lagi dengan saya, yang mengatakan, kalau PPL yang sudah dilantik itu memang benar titipan dari orang-orang kabupaten,”kata Nurhasan.
Namun, ketika ditanyakan orang-orang kabupaten itu siapa dengan suratno, tampaknya suratno tak dapat menjelaskannya dan langsung mengarahkan agar mempertanyakan hal itu dengan ketua Panwascam Kecamatan Hulu Palik.
“Ketika saya tanya siapa orang-orang kabupaten itu, suratno tak mau mengatakannya dan langsung mengatakan dengan saya, mau tau orang-orang titipan itu, silahkan tanya saja dengan ketua, karena dia yang lebih tau siapa orang-orang kabupaten tersebut,” jelas Nurhasan.
Dalam persoalan ini, selaku warga kecamatan hulu palik, Nurhasan dengan media ini juga sempat menuturkan, tidak menutup kemungkinan dalam beberapa hari nati akan melaporkan hal ini ke Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) provinsi Bengkulu.
“Terkait persoalan tersebut, sebagai warga kecamatan hulu palik, saya dalam minggu ini akan melaporkan ke Bawaslu Provinsi,” Ujar Nurhasan. (Ben)