Daerah

Sidang Paripurna LKPJ Bengkulu Utara 2017, Ini Pemaparan Bupati

Bengkulu Utara,(GC) – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Bengkulu Utara, Senin (9/4/2018) diruang sidang gedung dewan menggelar Rapat Paripurna dalam agenda Nota Pengantar Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Bupati Bengkulu Utara Tahun 2017 lalu.Bupati Bengkulu Utara, Ir. Mian dalam sidang penyampaian Nota Pengantar LKPJ 2017 lalu memaparkan, seluruh total anggaran dari Pendapatan Asli Daerah (PAD) pada APBD Tahun 2017 lalu ditargetkan sebesar Rp. 66,846.414,500 (Enam Puluh Enam Miliar Delapan Ratus Empat Puluh Enam Juta Empat Ratus Empat Belas Ribu Lima Ratus Rupiah) yang terealisasi sebesar Rp.70.272,753,048,16 (Tujuh Miliar Dua Ratus Tujuh Puluh Empat Juta Tujuh Ratus Lima Puluh Tiga Ribu Empat Puluh Delapan Koma Enam Belas Rupiah) atau 105,13 persen yang terdiri dari jenis pendapatan Pajak Daerah, Retribusi Daerah, Hasil Pengelolaan Kekayaan Daerah yang dipisahkan dan lain-lain Pendapatan Asli Daerah yang syah.

Sementara Untuk Dana Perimbangan, Pendapatan Daerah Kelompok Dana Perimbangan meliputi Dana Bagi Hasil (DBH) Dana Alokasi Umum (DAU) dan Dana Alokasi Khusus (DAK) keseluruhannya ditargetkan sebesar Rp. 869,796,588,925 (Delapan Ratus Enam Puluh Sembilan Miliar Tujuh Ratus Sembilan Puluh Enam Juta Lima Ratus Delapan Puluh Delapan Ribu Sembilan Ratus Dua Lima Rupiah) terealisasi sebesar Rp. 860,808,178,427 (Delapan Ratus Enam Puluh Miliar Delapan Ratus Delapan Juta Seartus Tujuh Puluh Ribu Empat Ratus Dua Puuh Tujuh Rupiah) atau 98,97 persen.

Sedangkan uraian anggaran yang dianggarkan pada APBD Tahun 2017 lalu dan realisasinya sebagai berikut:

Urusan Wajib Pendidikan Tahun 2017 dianggarakan Rp. 21.770.973,000 (Dua Puluh Satu Miliar Tujuh Ratus Tujuh Puluh Juta Sembiblan Ratus Tujuh Puluh Tiga Ribu Rupiah) terserapkan hanya Rp. 20 028,497,908 (Dua puluh Miliar Tiga Ratus Empat Puluh Dua Juta Enam Ratus Lima Puluh Ribu Sembilan Ratus Tigas Belas Rupiah) atau 68.79 persen.

Untuk Pelaksanaan Program Urusan Wajib Lingkungan Hidup dianggarkan Rp. 4.681.166.500 (Empat Miliar Enam Ratus Delapan Puluh Satu Juta Seratus Enam Puluh Enam Ribu Lima Ratus Rupiah) terserapkan hanya Rp. 4.325.348.234 (Empat Miliar Tiga Ratus Dua Puluh Lima Juta Tiga Ratus Empat Puluh Delapan Ribu Dua Ratus Tiga Puluh Empat Rupiah) atau 92,40 persen.

Tata Ruang, 1.093.250.00 (Satu Miliar Sembilan Puluh Tiga Juta Dua Ratus Lima Puluh Ribu Rupiah) tereserap hanya Rp. 178.055.600 atau 95,66 persen, Urusan Wajib Perumahan Rakyat dan kawasan Pemukiman dianggarkan Rp. 3.322.297.000 terserapkan hanya Rp.3.178.055.600 atau 95,66 persen..

Urusan Wajib Kepemudaan dan Olah Raga dianggarkan Rp. 4.713.853.000 tererapkan hanya Rp. 4.262.073.594 atau 90,24 persen, Urusan Wajib Penaman Modal dianggarkan Rp. 2.028.000.000 terserap hanya Rp. 1.900.523.270 atau 93,71 persen.

Urusan Wajib Koperasi dan Usaha Kecil Menengah dianggarkan Rp. 1.068.942.000 terserapkan hanya Rp. 1.018.624.042 atau 95,29 persen.

Urusan Wajib Kependudukan dan Catatan Sipil dengan anggaran Rp. 2.645.668.000 terserapkan hanya Rp. 2.380.375.322 atau 89,97 persen.

Urusan Wajib ketenagakerjaan dengan anggaran Rp. 1.092.531.100 terserapkan hanya Rp. 1.047.136.327 atau 95,84 persen, Untuk Pemberdayaan Perempuan dan Perlingdungan anak dengan anggaran Rp. 1.117.600.000 yang terserap hanya Rp. 1.083.046.694 atau 96,91 peersen.

Anggaran Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana Rp. 3.552.182.000 terpakai hanya Rp.3.134.101.677 atau 88,23 persen.

Anggarran Perhubungan Rp. 7.650.266.856 terpakai hanya Rp. 7.409.523.719 atau 96.85 persen, Sedangkan untuk anggaran Komunikasi dan Informatika Rp. 2.971.716.000 terserapkan hanya Rp. 2.637.952.996 atau 88.77persen.

Anggaran Wajib Pertanahan dengan anggaran Rp. 2.644.881.900 terserap hanya Rp. 1.387.558.957 atau 52.46 persen.

Wajib Pemberdayaan Masyarakat Desa Rp. 4.663.868.900 terealisasi hanya Rp. 4.526.860.250 atau 97.06 persen.

Wajib Kebudayaan dengan anggaran Rp. 1.071.364.000 terealisasi Rp. 964.056.100 atau 89.98 persen.

Dana Sosial dengan anggaran Rp. 14. 653.846.500 terserapkan hanya Rp. 13.159.031.896 atau 89.80 persen.

Wajib Statistik Rp. 913.300.000 yang terserap hanya Rp. 874.978.166 atau 95.80 persen.

Anggaran Perpustakaan Rp.465.688.000 terpakai hanya Rp. 459.963.341 atau 98.77 persen.

Anggaran Wajib arsip Rp.518.365.700 terpakai hanya Rp.478.020.341 atau 92,22 persen.

Ketua DPRD Bengkulu Utara, Ali Antor Harahap

Dari uraian yang sudah dilaporkan oleh Bupati Bengkulu Utara atas pertanggungjawaban anggaran di Tahun 2017 lalu tersebut, menurut ketua DPRD Kabupaten Bengkulu Utara saat dikonfirmasikan oleh awak media mengatakan, masih banyak catatan-catatan penting untuk dilakukan perbaikan Pada LKPJ tahun 2019 mendatang. Sebab, dari total anggaran dan LKPJ tahun 2017 yang lalu ini, berdasarkan laporan Bupati belum mencapai target yang maksimal sesuai yang diinginkan. Oleh karena itu, dewan menilai kedepannya realisasi anggaran tidak seperti tahun sebelumnya.

“Setelah mendengarkan Nota Pengantar LKPJ Bupati, dewan akan melakukan kajian untuk minta penjelasan secara riil dengan didukung oleh bukti yang kongrit,” demikian Aliantor.(Ben/Adv)

Related posts

DPRD Bengkulu Utara Setujui Raperda Pertanggungjawaban APBD 2023 Menjadi Perda

Beni Irawan

Warga Kesal Kadis Lingkungan Hidup Bengkulu Utara Ingkar Janji

Beni Irawan

Kosan 10 Pintu Habis Terbakar, Dokumen PU ?

Beni Irawan

Leave a Comment

one × four =