Bengkulu Utara,(GC) – Beredarnya kabar tentang adanya penjelasan dari Sekretaris Dinas (Sekdis) Pendidikan Nasional (Diknas) Kabupaten Bengkulu Utara, Solita Meida, S.Pd beberapa minggu yang lalu di SD model yang mengatakan, sesuai aturan yang berlaku, tahun ini Guru mata pelajaran muatan lokal Bahasa rejang ditiadakan dan dihapus, baik itu tingkat SD maupun tingkat SMP, ternyata masih dalam isu atau kabar burung.
Menurut keterangan Sekdis Diknas Bengkulu Utara, Solita ketika dikonfirmasikan oleh wartawan media ini diruang kerjanya mengatakan, dirinya memang ada menyampaikan dengan para guru bahwa tahun ini, sesuai dalam aturan tidak ada lagi guru mata pelajaran muatan lokal (Mulok) untuk tingkat Sekolah Dasar (SD), karena yang ada di tingkat SD saat ini , hanyalah guru mata pelajaran agama, guru mata pelajaran olahraga dan guru kelas.
Sementara, untuk persoalan adanya kabar yang mengatakan bahwa dirinya menyapaikan tentang mata pelajaran mulok bahasa rejang ditiadakan atau dihapuskan, menurut penjelasan solita, selaku Sekdis Diknas Bengkulu utara dengan media ini menegaskan bahwa kabar tersebut tidak benar.
“Saya tidak ada mengatakan menghapus pelajaran bahasa rejang, tetapi yang saya katakan pada waktu itu yakni, untuk tingkat SD memang tidak ada lagi guru yang mengajar Muatan lokal, dan aturan itu memang sudah berlaku sejak dari dulu,” Terang solita, Rabu ( 4/4/2018) di ruang kerjanya.
Kemudian, solita juga mengatakan, untuk guru mata pelajar mulok di tingkat sekolah Menengah Pertama (SMP) masih ada, namun dirinya tidak mengetahui secara persis, apakah masih ada atau tidak guru muatan lokal yang mengajar tentang mata pelajaran bahasa rejang di tingkat SMP saat ini.
“Kalau guru muatan lokal di tingkat SMP ada, tapi saya tidak tau juga kalau di SMP itu, apakah masih ada guru mulok yang mengajar mata pelajaran tentang bahasa rejang,” tutup Solita.(Ben)