Bengkulu Utara,(GC) – Gedung Aula Pertemuan di kantor camat sangatlah diperlukan ketika Masyarakat berkumpul untuk melaksanakan musyawarah atau membahas sesuatu hal yang bersifat penting antara aparatur pemerintahan dengan masyarakat ditingkat kecamatan. Untuk itu, tampaknya sudah sepantasnya kantor camat kecamatan kota Arga Makmur dianggarkan oleh pemerintah daerah Kabupaten Bengkulu Utara untuk membangun gedung tersebut.
Seperti yang diungkapkan oleh camat kota Arga Makmur, Sri Dasa Utama Dengan Media ini selasa (27/3/2018) diruang kerjanya mengatakan, Kantor kecamatan kota Arga makmur saat ini sangat membutuhkan bangunan gedung pertemuan. Pasalnya, Karena belum memiliki gedung aula pertemuan, maka hingga saat ini, setiap mengadakan acara kegiatan pertemuan dengan kepala desa atau masyarakat setempat, Pihak kecamatan terpaksa menyewakan tenda atau menumpang disalah satu gedung kantor desa yang ada dikecamatan setempat sebagai tempat pertemuan.
“Kami sangat membutuh sekali gedung aula pertemuan, dan hal itu telah kami usulkan, tetapi dengan anggaran daerah yeng terbatas, maka tahun ini kami masih menunggu,” Kata camat kota Arga makmur.
Lanjutnya, sebenarnya Keberadaan gedung pertemuan ini sangat dibutuhkan sekali oleh masyarakat. Terutama untuk kegiatan kemasyarakatan baik yang melibatkan kelurahan, ormas hingga ibu-ibu PKK di kecamatan kota arga makmur.
“kita tunggu aja, semoga harapan kami terealisasi tidak begitu lama, syukur-syukur di anggarkan di APBD perubahan ini nanti,” Harap Camat.(Ben)