Daerah

DPRD Bengkulu Utara Dinilai Hanya Gertak Sambal

Bengkulu Utara, GC – Terkait Pembentukan Pansus Proyek 2017, Dua Anggota Dewan Perwakilan Rakyat (DPRD) Kabupaten Bengkulu Utara, Dedy Syafroni dan Mohtadin, dinilai hanya gertak sambal.

Hal ini dikatakan oleh Ketua Lembaga Sosial Masyarakat (LSM) Gerakan Reformasi Anak Pekal (Gerap) Kabupaten Bengkulu Utara, Ibnu Majah dengan media ini, Sabtu (24/3/2018).

Pasalnya, pembentukan Panitia Khusus (Pansus) Proyek 2017 yang banyak mengalami permasalahan lantaran banyak tidak selesai, yang dikatakan oleh dua anggota DPRD bagian komisi III tersebut, hingga kini belum terealisasi.

“Kami sebagai masyarakat menilai, ucapannya mereka itu hanya sekedar gertak sambal alias hanya mencari sensasi politik semata untuk pemilihan legislatif  tahun 2019 yang akan datang, potong kemaluan saya kalau terbentuk di tahun 2018 ini,” jelas Ibnu majah diruang kerjanya.

Padahal, pada waktu DPRD menggelar sidang Paripurna pembahasan 3 raperda beberapa bulan sebelumnya. Dua anggota DPRD bagian komisi III itu sempat dengan semangat yang membara menyatakan, terkait persoalan banyaknya proyek yang bermasalah dan tidak selesai dalam satu tahun anggaran 2017 lalu. Dewan harus segera membentuk Pansus.

Namun sangat disayangkan, sepertinya rencana anggota dewan yang akan membentuk pansus tersebut hannya sebatas rencana kosong. Karena, Hingga kini pembentukan pansus proyek tersebut belum juga dilakukan. Ibarat pepatah mengatakan “Tong kosong nyaring bunyinya”.

“Sebagai Wakil rakyat, pihak DPRD diminta agar komitmen untuk membentuk Pansus Proyek, jangan hanya berkomentar dimedia saja, tetapi tidak ada buktinya, untuk apa. Karena masyarakat tidak perlu mendengar koar-koar saja, buktinya yang penting,”tutur Ibnu Majah.

LSM Siap Membantu Jika Memang Wakil Rakyat Benar-Benar Ingin Menlalankan Pengawasannya

Ditambahkanya lagi, LSM yang dipimpinnya siap mendukung langkah-langkah wakil rakyat ketika benar-benar ingin menjalankan sosial controlnya dalam mengawasi setiap kebijakan-kebijakan eksekutif.

Celakanya sampai saat ini banyak kasus dugaan korupsi pada proyek DPUPR Bengkulu Utara tahun 2017 lalu, hingga kini belum pernah terdengar lembaga terhormat DPRD Bengkulu Utara tersebut memberikan dorongan kepada aparat penegak hukum agar dugaan korupsi itu diungkap hingga tuntas.

“Kalau tidak terbentuk pansus proyek 2017 ditahun 2018 ini, masyarakat Ngak usah milih lagi dia deh kedepannya, masa kita masih milih anggota dewan ini lagi, yang bisanya ngota bae alias Omong doang,” Ujar Ibnu Majah.(Ben)

Baca Juga :https://www.garudacitizen.com/proyek-pupr-2017-molor-fraksi-merah-putih-desak-bentuk-pansus/

Related posts

Gedung Promosi dan Pagar Sentra Kekurangan Volume Rp 103 Juta

Beni Irawan

Kadis Pariwisata Bengkulu Utara Akan Dilantik Jadi Sekda Lebong

Beni Irawan

Polisi Tangkap Warga Arma Jaya Penjual Obat Ilegal

Beni Irawan

Leave a Comment

one × 2 =