Daerah

Hutang Material Belum Dibayar, Kontraktor Sodorkan Cek Palsu

Bengkulu Utara,(GC) – Salah seorang supplier proyek pembangunan peningkatan jalan Hotmix Kota Bani-Suka Baru kecamatan putri hijau kabupaten Bengkulu Utara, Arsi , melalui Via Handponenya dengan media ini mengaku, Dirinya merasa dirugikan lantaran hingga saat ini pihak kontraktor maupun Dinas pekerjaan umum dan Penataan Ruang (PUPR) belum membayar hutang meterial galian c sebesar Rp. 2 Miliar lebih dengannya.

“Saya sudah berapa kali ingin menemui kepala dinas PUPR, Heru Susanto untuk mempertanyakan terkait hutang kontraktor kepada kami, namun hingga saat ini belum mendapat jawaban yang pasti kapan dibayar hutang tersebut,” Jelas Arsi, Senin (12/3/2018).

Selain itu Arsi menjelaskan, Keterkaitan hutang kontraktor proyek yang menelan dana 11 miliar rupiah lebih dari APBD Bengkulu Utara itu dengan kepala dinas PUPR, lantaran adanya sebuah Nota dinas dari kepala dinas PUPR yang menerangkan sebuah perjanjian dari pihak Dinas PUPR yang akan menjaminkan hutang kontraktor proyek tersebut dengan supplier material.

Adapun isi dari perjanjian tersebut menurut Arsi menjelaskan, jika pihak kontraktor belum membayar hutang material dengan pihak supplier material, maka pihak dinas yang terkait yang akan bertanggungjawab dan  akan membayarkannya, dengan cara memotong langsung pada saat pencairan dana ketika pekerjaan proyek tersebut sudah selesai 100 persen.

 “Jika pihak kontraktor tidak mau membayar hutang material itu, sesuai dalam nota Dinas, maka kami akan menagihnya dengan kepala dinas PUPR,” Cetus Arsi.

Yang lebih mengejutkan lagi menurut penjelasan Arsi, pada saat dirinya mendatangi salah seorang kontraktor proyek tersebut dikediamannya tempo lalu guna untuk menagih hutang material proyek, salah seorang kontraktor langsung memberikan sebuah cek yang berisikan senilai Rp.300 Juta dengannya. Namun parahnya lagi, ketika dirinya ingin mencairkan uang menggunakan cek yang diberikan oleh kontraktor tersebut ke salah satu bank, ternyata menurut keterangan pihak bank mengatakan, bahwa cek tersebut hanyalah selembar cek palsu.

“Saya akan tunggu dalam mimnggu ini, jika belum juga mau membayar hutang material itu, maka tidak menutup kemungkinan saya akan lapor mereka dengan pihak aparat penegak hukum,”tegas Arsi.

Lebih jauh Arsi mengatakan, selain akan melaporkan dengan aparat penegak hukum, selaku pihak supplier material, dirinya juga mengancam akan mengambil paksa kembali material yang sudah terpasang.

“Bila perlu dalam waktu dekat ini kami akan membawa alat berat beserta kendaraan truk, untuk mengambil kembali material kami yang sudah terpasang,” Ujar Arsi.(Ben)

Related posts

Dinilai Lecehkan Wartawan, Mahasiswa UNRAS Minta Maaf

Beni Irawan

Wow…Ada PNS di Dinsos Bengkulu Utara Berbulan-Bulan Tak Ngantor

Beni Irawan

Era Bupati Mian, Warga Enggano Minta Pisah Dari Bengkulu Utara

Beni Irawan

Leave a Comment