Bengkulu Utara, garudacitizen.com – Karena stok obat kosong, pihak Rumah Sakit Umum (RSUD) Arga Makmur, Kabupaten Bengkulu Utara, diduga telah melakukan pungutan biaya obat-obatan kepada pasien BPJS.
Hal ini disampaikan oleh salah satu anggota DPRD Bengkulu Utara, Dedi Syafroni dari Fraksi Merah Putih di rapat paripurna kata akhir fraksi.
Kadiskes Telah Memanggil Kepala RSUD Arga Makmur
Sementara, ketika hal ini dikonfirmasikan pada kepala dinas kesehatan (Dinkes), Adi Fitridin, M.Kes, menjelaskan, terkait hal ini, dirinya telah memanggil kepala RSUD Arga Makmur.
Dari hasil keterangan kepala RSUD, kata Adi Fitridin, terjadinya hal itu pada waktu stok obat di RSUD lagi kosong. Sehingga untuk sementara, pasien terpaksa dipungut biaya membeli obat ke apotik.
“Kita sudah mempertanyakan hal ini dengan kepala RSUD Arga Makmur, dari hasil keterangannya, hal ini tampaknya tidak menjadi persoalan. Sebab, uang pasien itu digunakan untuk membeli obat di apotik, dan saat ini uang pasien yang diambil telah dikembalikan,” Terang Kadiskes.
Padahal, jika kita melihat pada Rencana Umum Pengadaan Tahun 2017, dengan menggunakan APBD, pihak pemerintah tampaknya telah menganggarkan Ratusan juta, bahkan miliaran rupiah untuk pengadaan obat. Jika hal ini sampai terjadi, maka tentu menjadi sebuah tanda tanya besar bagi masyarakat.
Ini RUP Dinas Kesehatan Tahun 2017
(Ben)