Bengkulu Utara,(GC)- Setelah sebelumnya mendengar pandangan umum tentang 3 raperda dari 7 fraksi di Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD), Rabu (7/3/2018) di ruang sidang paripurna DPRD, Bupati Bengkulu Utara,Ir Mian menyampaikan jawaban atas Pandangan Umum Fraksi DPRD tersebut.
Adapaun 3 raperda yang diberikan jawaban dari Bupati tersebut yakni, pertama raperda tentang rencana pembangunan industri di kabupaten Bengkulu Utara, kemudia yang kedua raperda tentang magrib mengaji, dan yang terakhir raperda tentang perubahan kedua atas peraturan daerah nomor 5 tahun 2015 tentang pemilihan kepala desa.
Dalam jawaban tertulisnya, Bupati Ir.Mian menyatakan Pemerintah Daerah menyambut baik pandangan umum DPRD yang telah disampaikan melalui fraksi-fraksi.
“Kami juga menyampaikan terima kasih kepada DPRD yang telah memberikan apresiasi yang tinggi dan telah bersedia membahas Ranperda ini,” ujar Mian.
Dijelaskannya Bupati, pada intinya semua fraksi menerima 3 Raperda yang telah diajukan dan tentunya disertai dengan catatan-catatan yang perlu penjelasan lebih lanjut oleh pemerintah daerah.(Ben/Adv)