Bengkulu Utara,(GC) – Hingga saat ini konflik Dualisme Universitas Ratu Samban (UNRAS) masih terus berlanjut. Seperti yang diungkapkan oleh Sugeng Suharto, selaku Rektor Versi Yayasan Ratu Samban Arga Makmur (YRSA) pada wartawan Media ini, Jumat (2/3/2018) melalui Via Handponenya menjelaskan, terjadinya Konflik internal soal dualisme yang hingga kini terus berlarut-larut ditubuh yayasan Universitas Ratu Samban (UNRAS) kecamatan kota arga makmur kabupaten Bengkulu Utara akibat dari surat kementerian riset,teknologi dan pendidikan tinggi (Kemenristekdikti) pada tanggal 3 oktober 2017 lalu yang diduga tidak berdasar alias terindikasi sudah masuk angin.
“Kalau penilaian saya, ricuhnya yayasan UNRAS ini akibat surat dari kemenristekdikti tanggal 3 oktober 2017 lalu yang tidak berdasar, karena sepengetahuan saya, kemenristekdikti itu tidak mengurus tentang persoalan yayasan,” jelas sugeng.
Lebih jauh sugeng juga menjelaskan, Jika mengacu dengan Nomor Ijinnya 172/D/0/2001 tanggal 30 Agustus 2001sesuai berdasarkan akta Pendirian No.8 Tahun 2017 Notaris H.Mufti Nokhman,SH yang merupakan penyesuaian dari akta Nomor 14/1999 pada tanggal 9 Januari 1999 Notaris Raga Purba,SH dan akta Nomor 84/2000 tanggal 28 Juni 2000 Notaris Raga Purba Dengan Nomor Pengesahan AHU-00 09650.AH.01.04.Tahun 2017 dari kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia Republik Indonesia atau akta notaris Nomor 20 yang pada saat itu Yenita menjadi ketua yayasan, juga jelas-jelas menerangkan bahwa, Imron Rosyadi pada waktu itu bukan sebagai rektor melainkan seorang pembina yayasan.
“Yang menjadi pertanyaannya bolehkah seorang pembina menjadi rektor? Karena jika kita mengacu pada Undang-Undang yayasan, pengurus dan pembina yayasan tak boleh menjadi pengurus di bidang usaha yang didirikan yayasan,” terang Sugeng.(Ben)