Daerah

Hingga Sekarang UNRAS Masih Dualisme

Bengkulu Utara,(GC) – Polemik terkait dualisme kepengurusan Yayasan Universitas Ratu Samban (UNRAS) Kabupaten Bengkulu Utara terus menggelinding. Dua kubu yang berseteru terus saling ”serang” dan mengklaim kebenarannya masing-masing.

Seperti yang disampaikan oleh pendiri Yayasan Ratu Samban Arga Makmur (YRSA), Iskandar Kasim, Selasa (20/2/2018) pada wartawan media ini di kediamannya menjelaskan, hingga saat ini yayasan Universitas Ratu Samban masih dalam keadaan dualisme. Bahkan 5 orang pendiri YRSA versi Syaprianto Daud dalam waktu dekat ini akan melakukan gugatan dengan cara menempuh jalur hukum PTUN.

“siapa bilang YRS yang sah, karena hingga saat ini Yayasan UNRAS masih dalam keadaan konflik dualisme, bahkan kami 5 orang pendiri YRSA dalam waktu dekat ini akan menggugat mereka ke jalur hukum,” terang Iskandar Kasim.

Lanjut Iskandar Kasim, terhitung dari bulan oktober hinga sekarang pihak YRSA belum dikategorikan terlambat untuk melakukan gugatan, karena berdasarkan surat kemendikti pada bulan oktober lalu menerangkan, UNRAS akan dinyatakan secara sah milik YRS apabila selama 6 bulan sejak dikeluarkannya surat tersebut tidak ada gugatan dari pihak YRSA.

“kami sebenarnya selalu mencari jalan yang terbaik, namun masih saja mereka tidak mau, dan sewaktu itu kami telah mencoba meminta pihak pemda melakukan mediasi islah, tapi mereka malah tidak datang,” jelas Iskandar Kasim.

Sementara saat ditanyakan soal bantuan beasiswa dari pemda pada tahun 2017 lalu, Iskandar Kasim selaku pendiri YRSA mengatakan, pihak pemda telah menyalurkan bantuan beasiswa tersebut ke YRSA yang rektornya Sugeng Suharto. Karena sesuai dengan surat dari kopertis wilayah II palembang dan surat Diktidepdiknas/D/O/2001 maka dasar itulah pemda menyalurkan bantuan tersebut ke YRSA. Sesuai dengan bukti yang ada menurut Iskandar Kasim, tepat pada bulan agustus 2017 lalu, semua bantuan beasiswa tersebut semuanya sudah di salurkan kepada mahasiswa yang berhak menerimanya.

“para mahasiswa teruslah mengikuti proses belajar dan mengajar, jangan mau dipengaruhi oleh orang-orang yang punya kepentingan, karena yang konflik saat ini adalah yayasan, kalau benar-benar ingin menjadi mahasiswa yang kritis, coba lakukan demo ke-kejaksaan, meminta pihak aparat penegak hukum mengusut bantuan dari Pemda pada tahun –tahun sebelumnya,” Demikian Iskandar Kasim.(ben).

Related posts

Pemkab BU dan Kejaksaan MoU Pendampingan Dana Covid-19

Beni Irawan

Masalah PPJ, Dewan Tuding PLN Rayon Arga Makmur Pungli

Beni Irawan

Nunggak Rp 3 Juta, Ijazah Siswi SMKN 1 Bengkulu Utara Ditahan

Beni Irawan