Bengkulu Utara,(GC) – Kepala Desa (kades) Sengkuang, Halimun Nasir berharap kepada aparat penegak hukum untuk melakukan pemeriksaan dan penyelidikan pada Proyek Operasi dan pemeliharaan Jaringan irigasi dari Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Bengkulu Utara.
Pasalnya, menurut penjelasan Kades Sengkuang, pada wartawan media ini di kediamannya mengatakan, Proyek yang dikerjakan oleh CV.Fermada Tri Karya dengan dana Rp.4.975.223.000 dari Dana Alokasi Khusus (DAK) penugasan tahun anggaran 2017 di air tanjung agung kecamatan Tanjung Agug Palik tersebut diduga telah melakukan penyimpangan lantaran pihak kontraktor saat mengerjakan pekerjaannya selama ini mengambil material di lokasi proyek setempat.
“Kalau saya menilai pihak kontraktor proyek tersebut diduga sudah jelas-jelas melakukan penyimpangan, karena pada saat pihak kontraktor bekerja, mereka mengambil material di lokasi setempat, dan saya punya Videonya, itu pun kalau aparat penegak hukum mau buktinya” ungkap Halimun Nasir, Sabtu (17/2/2018)
Lanjut halimun, warga desa saat ini sangat kecewa dengan pihak kontraktor dan Dinas Pekerjaan Umum, karena hasil pantauan warga desa hingga saat ini sudah habis masa kontraknya tapi pekerjaan masih centang-perenang lantaran kurangnya pengawasan dari pihak dinas yang terkait.
Mirisnya lagi, hingga habisnya masa kotrak pekerjaan, proyek yang menelan dana miliaran rupiah itu, pihak kontraktornya tidak memprioritaskan pekerja buruh lokal atau warga setempat, yang mana mereka selaku pihak kontraktor hanya menggunakan tenaga karja dari orang luar.
Padahal, sebagian besar mata pencaharian warga desa adalah buruh dan petani. Artinya Jika dilihat secara realita, apa yang dicita-citakan masyarakat Bengkulu Utara jauh dari harapan, yang mana saat ini masyarakat setempat hanya menjadi penonton dinegerinya sendiri.
“kami selaku warga desa sangat kecewa adanya proyek ini, selain tanah kami banyak yang longsor, warga desa juga tidak ada yang diajak kerja, bahkan sesuai perjanjiannya kemaren, pihak kontraktor akan memperbaiki lagi tanah warga yang rusak akibat hentakan alat beratnya itu, namun kenyataannya hingga kini janji tinggalah janji,” demikian paparnya.(Ben)