Daerah

Jaksa Lirik Pengadaan Alat Berat PUPR Bengkulu Utara

Bengkulu Utara,(GC) – Dugaan Mark UP Pengadaan 3 unit Aalat berat di Dinas Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) Kabupaten Bengkulu Utara yang menelan dana miliyaran rupiah pada tahun 2017 lalu mulai dilirik pihak kejaksaan Negeri Arga Makmur.

Sebagai langkah awal, saat ini pihak kejakasan tidak menutup kemungkinan akan melakukan pemantauan terkait data yang dibutuhkan untuk bahan penyelidikan dugaan Mark-UP pada pengadaan 3 unit alat berat tersebut.

Kepala Kejaksaan Negeri Argamakmur Kabupaten Bengkulu Utara,Fatkhuri,SH melalui kasi intel Polmen Butar Butar saat ditemui wartawan media ini, Rabu (14/2/2018) diruang kerjanya menjelaskan, Saat ini pihak kejaksaan belum dapat melakukan penyelidikan lantaran belum memiliki data yang lengkap dan laporan tentang hal ini.

Meskipun demikian, pihak kejaksaan selaku aparat penegak hukum selalu terbuka untuk masyarakat atau lembaga kontrol memberi laporan jika ada yang menemukan indikasi tindak pidana korupsi, baik itu pengadaan alat berat maupun yang lainnya.

“kami tidak bisa melakukan penyelidikan kalau kami belum memiliki bahan datanya, tetapi kalau ada pihak media yang memilikinya, tolong sampaikan dengan kami, agar kami bisa mempelajarinya terlebih dahulu untuk sebagai bahan penyelidikan,”tutup Kasi Intel.(Ben)

Related posts

Bupati Bengkulu Utara Dapat Penghargaan Dari Ombudsman RI

Beni Irawan

Bupati Bengkulu Utara Diminta Evaluasi Pejabat Yang Selalu No Comment

Beni Irawan

Kepala DPM Bengkulu Utara Minta Bukti Jika Pemilik Billboard Ada Izin

Beni Irawan

Leave a Comment