Daerah

Tim Dari Mabes Polri Melakukan Penilaian KTL di Arga Makmur

Bengkulu Utara,(GC)- Tim Terpadu dari Markas Besar (Mabes) Polri bersama pihak kementerian perhubungan dan kementerian Pekerjaan Umum (PU) Republik Indonesia melakukan penilaian terhadap Kawasan Tertib Lalulintas (KTL) di wilayah Kota Arga Makmur Kabupaten Bengkulu Utara.

Kapolres Bengkulu Utara,AKBP Ariefaldi Warganegara,SH,SIK melalui kasat lantas, AKP.Hendry Hutasoit saat dikonfirmasikan wartawan media ketika mendampingi beberapa orang dari Mabes Polri yang sedang melakukan penilaian di kawasan jalan Bundaran kota Arga Makmur mengatakan, Tujuan Pihak Mabes Polri melakukan penilaian ini untuk meninjau secara langsung sejauh mana perkembangan KTL yang sudah ditetapkan secara terpadu oleh kepolisian, instansi terkait dan pemerintah daerah (Pemda) saat ini.

“beberapa orang dari mabes polri,kementerian perhubungan,kementerian Pekerjaan Umum beserta Dinas perhubungan, Dinas Pekerjaan Umum dari pusat,provinsi dan kabupaten bersama kita hari ini melakukan penilaian kawasan KTL di wilayah kabupaten bengkulu utara,” Jelas Kasat Lantas,senin (12/2/2018).

Lanjut Kasat,Penilaian ini di lakukan di beberapa titik KTL yang berada di kota Arga Makmur, yakni dari titik jalan dua jalur depan puskesmas gunung alam, bundaran kota arga makmur hingga jalan simpang tiga lampu merah gunung selan. Dengan demikian menurut kasat lantas, kawasan tersebut nantinya bisa dijadikan indikator penilaian terhadap tingkat kepatuhan masyarakat akan tertib berlalu lintas. Adapun indikator-indikator itu seperti marka jalan, zebra cross, rambu, trotoar dan juga fasilitas lainnya.

“perlu masyarakat ketahui, setelah selesai dilakukannya penilaian, maka kedepan jalur KTL ini pelanggarannya lebih berat dari kawasan jalan yang lainnya. Kemudian jalur KTL ini kedepannya juga tidak boleh di jadikan tempat parkir sembarangan,” terang Kasat Lantas.(Ben)

Related posts

Kejari Panggil Pihak SDN 227 Bengkulu Utara

Beni Irawan

Wabup Irup Sumpah Pemuda Ke 88 Di Halaman Pemda Bengkulu Utara

Beni Irawan

Hampir 4 Bulan Gaji Tak Dibayar, Karyawan Unras Mengadu Ke Dewan

Beni Irawan

Leave a Comment

eighteen − 18 =