Bengkulu Utara,(GC) – Persoalan Kepala Dinas Kesehatan (Kadiskes) kabupaten Bengkulu Utara bersama Pegawainya yang berjoget dan berkaraoke dangdut-ria pada saat jam kerja di kantor beberapa waktu yang lalu terus menuai kecaman dari berbagai pihak lantaran tindakan tersebut dinilai telah melanggar peraturan kedisplinan Pegawai Negeri Sipil (PNS).
Seperti yang disampaikan oleh Pitra Martin selaku Ketua Komisi 1 Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) kabupaten Bengkulu Utara kepada media ini,Senin (12/2/2018) di ruang tamu gedung Dewan mengatakan, dirinya sangat menyayangkan atas kelakuan kadiskes bersama pegawainya yang telah berkarokean dan berjoget dangdut-ria di kantor saat jam kerja.
Sehingga dengan adanya kejadian tersebut, selaku wakil rakyat Bengkulu Utara Pitra Martin sangat berharap kepada Bupati agar mengevaluasi kembali para pejabat Dinas Kesehatan yang kinerjanya tidak memberikan contoh yang baik terhadap bawahannya dan masyarakat Bengkulu Utara beberapa waktu yang lalu itu.
“Dalam hal ini Bupati harus menyikapinya secara serius dan tegas, agar kejadian seperti ini tidak terulang lagi, kemudian bagai mana program pemerintah daerah mau maju dan mencapai harapan menuju masyarakat Bengkulu Utara yang sejahtera dan bermartabat kalau kelakuan para PNS nya Begini,” ujar Pitra Martin.(Ben)