Bengkulu Utara,(GC)-Sebagai Ketua Dewan Perwakilan Daerah (DPD) Ormas Laskar Anti Korupsi Indonesia (LAKI) Provinsi Bengkulu, Kasrinuddin Karseno, Meminta Bupati Kabupaten Bengkulu Utara, Ir Mi’an mengambil tindakan tegas atau memberi sanksi secara serius terhadap kelakuan Pejabat Dinas Kesehatan yang Berjoget Dangdut-Ria pada saat jam Kerja di kantor beberapa hari yang lalu.
“Saya sangat berharap Bupati Ir.Mian dalam waktu dekat ini serius memberikan sanksi pada pejabat Dinas Kesehatan, jangan ada kesannya nanti hanya omong doang,” ketus Kas,Rabu (7/2/2018).
Lanjut Kasrinuddin, selain abdi negara yang siap melayani masyarakat dengan baik, para pegawai Negeri Sipil (PNS) juga harus memberikan contoh yang baik kepada masyarakatnya, sesuai aturan yang sudah ditentukan.
“Mereka di kantor itu di gaji oleh pemerintah dan kantor itu dibangun oleh pemerintah untuk tempat kerja para PNS selaku memberikan pelayanan kepada masyarakat, bukannya untuk hiburan atau berpesta pora,” kata kas.
Kasrinuddin menambahkan, atas kelakuan para pejabat di Dinas Kesehatan yang berjoget dangdut-ria pada saat jam kerja di kantor beberapa hari yang lalu sudah selayaknya diberikan sanksi, karena selain memberikan contoh yang buruk juga tidak menjalani tugas dengan baik.
“hal ini harus jadi bahan evaluasi Bupati, kemudian jika tidak diberikan sanksi secara tegas oleh bupati, maka takutnya nanti akan merembet ke instansi yang lain, bila perlu ganti aja itu Kepala Dinasnya,” Jelas Kas.(Ben)