Daerah

Bupati Bengkulu Utara Akan Beri Sanksi Pada Pejabat Dinkes

Bengkulu Utara, garudacitizen.comBupati Bengkulu Utara, Ir Mian. Akan Mengambil tindakan keras. Terkait persoalan kelakuan kepala Dinas Kesehatan, yang berjoget dangdut-ria bersama bawahannya saat jam kerja di kantor. Yang Video nya di postingkan oleh akun Facebook (FB) Elvi Suzianti adifitridin kemarin lalu.

“Terkait hal itu, tentu kita segera berikan sanksi kepada mereka. kemarin saya sudah bilang dengan wabup selaku pembina ASN, untuk turun segera memberikan sanksi sesuai aturan,” Tegas Bupati, selasa (6/2/2018) saat beranjak pulang dari acara HUT Kecamatan Arma Jaya.

Selain itu, Bupati juga mengatakan, sebuah kantor adalah wadah atau tempat pelayanan masyarakat. Bukan tempat hiburan, apalagi melakukan berjoget dangdut ria saat jam kerja.

Kemudian Bupati juga  menghimbaukan kepada seluruh jajarannya, terutama para PNS yang bekerja di kabupaten Bengkulu Utara, untuk tidak membuat acara atau hiburan di kantor.

“Kalau untuk kantor inspektorat, kami menyediakan ruang untuk auditor. Baik itu dari BPK atau inspektorat itu sendiri. Namun, tidak setiap kantor memiliki ruang seperti itu, “jelas Mian.

Bantahan Pihak Dinas Kesehatan Bengkulu Utara

Sementara Nova, selaku pegawai Dinas Kesehatan Bengkulu Utara membantah. Ketika menemui wartawan media ini, di acara HUT kecamatan Arma Jaya.

Dalam bantahan Nova mengatakan, bahwasanya hal itu tidak benar, jika ada yang mengatakan malekaukan acara berjoget dangdut-ria  di kantor pada saat jam kerja.

“Acara Ultah pak Kadis kemarin itu pada saat jam istirahat, dan tidak pada jam kerja. Dimana acara itu mulai dari pukul setengah satu siang, hingga jam dua sore,” Ujar Nova.

Selaku tokoh masyarakat dan mantan Anggota DPRD Bengkulu Utara priode 2004-2009 lalu, Jon Suryadi, dalam hal ini sangat berharap, agar Bupati segera memberikan sanksi secara serius kepada pejabat Dinas Kesehatan yang berjoget dangdut-ria saat jam kerja di kantor beberapa hari yang lalu.

“Saya harap Bupati Ir Mian dengan serius menjatuhkan sanksi pada mereka, jika memang perlu untuk merubahnya Kadis-nya, karena itu tidak memberi contoh yang baik kepada masyarakat Bengkulu Utara” kata Jon (Ben)

Related posts

Sambut Ramadhan 1440 H, Bupati Bengkulu Utara Gelar Do’a Bersama

Beni Irawan

Berikut Daftar 200 GBD Bengkulu Utara Tahun 2020 Yang Lulus

Beni Irawan

Distamben Hapus, Aset Dialihkan Ke OPD Baru

Beni Irawan

Leave a Comment

3 × 2 =