Bengkulu Utara,(GC) – Proyek pembangunan gedung kantor Badan Pertanahan Nasional (BPN) Kabupaten Bengkulu Utara yang dikerjakan oleh CV. Jangkar Emas dengan anggaran sebesar Rp. 1.886.238.586 dari APBN tahun 2017 hingga saat ini masih melaksanakan pekerjaan alias molor.
Sementara jika dilihat dari masa kontrak yang tertera di papan merk proyek, pekerjaannya sudah lama habis, yakni terhitung dari tanggal 15 Agustus 2017 hingga tanggal 12 Desember 2017, Namun pada kenyataannya tinggal dua hari lagi akan berganti tahun anggaran 2018 proyek pembangunan gedung kantor tersebut masih saja dikerjakan oleh pihak rekanan.
Menurut keterangan salah seorang Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) proyek pembangunan gedung kantor BPN Kabupaten Bengkulu Utara, M.Medi Novaldi saat dikonfirmasikan oleh wartawan media ini di ruang kerjanya mengakui dirinya kurang begitu memahami masalah tehknis proyek, namun dari hal tersebut Ia juga membenarkan Bahwa pekerjaan proyek pembangunan kantor tersebut sudah lewat dari 16 hari dari masa tanggal dan waktu kontrak yang sudah ditentukan. Padahal sesuai dalam Perpres No.54 tahun 2010 tanggung jawab PPK amatlah berat
“Saya kurang begitu paham masalah tehknis proyek, karena untuk pendamping tehknisnya kami menggunakan orang dari dinas Pekerjaan umum, tapi untuk saat ini sepengetahuan saya menurut laporan dari pihak kontraktor keterlambatan itu lantaran cuaca,” Jelas M.Medi Novaldi, Kamis (28/12/2017)
Lanjut PPK, hingga saat ini dirinya juga belum bisa mengetahui seberapa besar persentase tahapan pekerjaan proyek pembangunan gedung tersebut yang sudah di selesaikan oleh pihak rekanan.
“Saat ini saya juga belum bisa memperkirakan berapa persentasenya, nantilah kita tanyakan dan kita langsung melakukan opname dengan pihak kontraktornya,” Kata M.Medi Novaldi, sembari mengatakan agar wartawan menunda terlebih dahulu memberitakan hal ini. (Ben)