Daerah

Masa Kontrak Habis, Proyek Gedung BPN Masih Dikerjakan

Bengkulu Utara,(GC) – Meskipun Masa Kontrak proyek pembangunan dan renovasi gedung dan bangunan kantor Badan Pertanahan Nasional (BPN) Kabupaten Bengkulu Utara yang dikerjakan oleh CV. Jangkar Emas senilai Rp.1.886.238.586 sudah berakhir namun pekerjaannya belum juga rampung dan masih dikerjakan.

Berdasarkan Papan proyek yang terpancang di lokasi proyek dari anggaran APBN tersebut mencantumkan jangka waktunya 120 hari kalender, terhitung dari tanggal 15 Agustus 2017.

Pantauan dari media garudacitizen.com, aktifitas di lokasi proyek masih tetap berjalan bahkan pekerjaan terkesan diduga asal jadi, sehingga agak berdampak pada kualitas kerja dan waktu penyelesaian. Meskipun sangat membahayakan keselamatan kerja tetapi pihak pelaksana tetap saja nekad untuk melanjutkan pekerjaan.

Sementara PPK dan kepala BPN Kabupaten Bengkulu Utara saat ingin dikonfirmasikan oleh wartawan media ini tidak ada ditempat lantaran sedang melaksanakan dinas luar (DL), sehingga berita ini diturunkan belum mendapatkan keterangan dari kepala BPN dan PPK  proyek pembangunan gedung tersebut.

“Pak Kaban lagi keluar, dan PPK nya juga sedang DL,” Ujar salah seorang Satpam Kantor.(Ben)

Related posts

KUA PPAS Tak Sinkron Dengan RKA-P, Hearing Komisi 3 Bubar

Beni Irawan

Kepala Dinas Kominfo Bengkulu Utara Belum Mau Ditemui

Beni Irawan

Tahun 2018, Anggaran 1 Paket Pembangunan IPAL Puskesmas Rp 1,1 M

Beni Irawan

Leave a Comment