Daerah

Masa Kontrak Habis, Proyek Gedung BPN Masih Dikerjakan

Bengkulu Utara,(GC) – Meskipun Masa Kontrak proyek pembangunan dan renovasi gedung dan bangunan kantor Badan Pertanahan Nasional (BPN) Kabupaten Bengkulu Utara yang dikerjakan oleh CV. Jangkar Emas senilai Rp.1.886.238.586 sudah berakhir namun pekerjaannya belum juga rampung dan masih dikerjakan.

Berdasarkan Papan proyek yang terpancang di lokasi proyek dari anggaran APBN tersebut mencantumkan jangka waktunya 120 hari kalender, terhitung dari tanggal 15 Agustus 2017.

Pantauan dari media garudacitizen.com, aktifitas di lokasi proyek masih tetap berjalan bahkan pekerjaan terkesan diduga asal jadi, sehingga agak berdampak pada kualitas kerja dan waktu penyelesaian. Meskipun sangat membahayakan keselamatan kerja tetapi pihak pelaksana tetap saja nekad untuk melanjutkan pekerjaan.

Sementara PPK dan kepala BPN Kabupaten Bengkulu Utara saat ingin dikonfirmasikan oleh wartawan media ini tidak ada ditempat lantaran sedang melaksanakan dinas luar (DL), sehingga berita ini diturunkan belum mendapatkan keterangan dari kepala BPN dan PPK  proyek pembangunan gedung tersebut.

“Pak Kaban lagi keluar, dan PPK nya juga sedang DL,” Ujar salah seorang Satpam Kantor.(Ben)

Related posts

Seorang Pekerja Proyek Dinas PMPTSP Bengkulu Utara Tewas

Beni Irawan

Sekitar 30 pejabat PU Bengkulu Utara Akan Melaporkan Edi Bidik Ke Polisi

Beni Irawan

DPRD Bengkulu Utara Setujui Raperda Pertanggungjawaban APBD 2023 Menjadi Perda

Beni Irawan

Leave a Comment

2 × 4 =