Daerah

Bupati Bengkulu Utara Dapat Penghargaan Dari Ombudsman RI

Bengkulu Utara,(GC) – Bupati Bengkulu Utara,Ir.Mian menerima penghargaan dari Ombudsman Republik Indonesia (RI) atas capaian kinerja dalam pemenuhan komponen standar pelayanan publik sesuai amanat Undang Undang Nomor 25 Tahun 2009 tentang Pelayanan Publik.

Penghargaan diberikan oleh Ombusdman di Gedung Balai Kartini Jakarta pada tanggal 5 Desember 2017 Bersama 4 Gubernur, 11 Bupati dan 13 Walikota lainnya.

Menurut Bupati Ir .Mian saat dikonfirmasikan oleh media online garudacitizen.com, Rabu (6/11/2017) di kediamannya menjelaskan, Penghargaan itu diberikan berdasarkan hasil Survey Kepatuhan 2017 dari pihak ombudsman beberapa waktu yang lalu, yang mana Pemerintah Daerah Kabupaten Bengkulu Utara yang selama ini dari zona merah berhasil memperoleh Predikat Kepatuhan Tinggi (Zona Hijau).

“Penghargaan ini merupakan hasil kerja nyata dari seluruh elemen instansi dan masyarakat yang ada di Kabupaten Bengkulu Utara,” Kata Bupati.

Selain itu Bupati juga mengatakan, dirinya akan mempertahankan penghargaan ini, bahkan di 2018 kedepan akan meningkatkan lagi kinerja pemerintah daerah secara maksimal agar Daerah Bengkulu Utara mendapatkan nilai  dan penghargaan yang memuaskan.

“Kedepannya saya minta untuk OPD pelayanan publik untuk bekerja maksimal, sehinga kedepannya kepuasan masyarakat terhadap pelayanan pemerintah daerah bisa dirasakan maksimal,” Ungkap Bupati.(Ben/Adv)

Related posts

Bansos Amburadul, Banyak Warga Hulu Palik Terima Bantuan Ganda

Beni Irawan

DPRD BU Gelar Rapat Internal Terkait 2 Raperda Usulan Bupati

Beni Irawan

Bupati dan Dandim Buka Karya Bakti TNI di Desa Bukit Harapan

Beni Irawan

Leave a Comment

seventeen − thirteen =