Daerah

Bupati Bengkulu Utara Lantik Pengurus BAZNAS 2017-2022

BENGKULU UTARA,(GC) – Bupati Ir.Mian, Jum’at (24/11) di ruang aula gedung pemerintah daerah (Pemda) Bengkulu Utara secara resmi melantik 5 orang Pengurus Badan Amil Zakat Nasional (BAZNAS) periode 2017-2022.

                                      *Bupati ,Ir Mian foto bersama Pengurus BAZNAS Yang Baru*

Masing-masing pejabat  BAZNAS yang baru dilantik antara lain (1).H.M Sukotjo S.Pd selaku ketua,( 2). H. Ibnu Sehan S.Pd selaku wakil ketua 1 bidang pengumpulan,(3).H. Syamsul Bahri S.Ag,Wakil ketua 2 bidang pendistribusian dan pendayagunaan, (4). H. Damami A.M S.Ag sebagai wakil ketua 3 bidang perencanaan keuangan dan pelaporan, (5). H. Ahmad Bastari Gumay S.H. sebagai wakil ketua 4 Bidang administrasi, sumber daya manusia dan umum.

Dalam sambutannya Bupati Ir.mian menyampaikan, kepada pengurus BAZNAS yang baru dilantik bahwa tugas berat ini akan terasa ringan jika dikerjakan secara bersama dan berharap dengan hadirnya BAZNAS dapat menjadi pundi-pundi bagi umat islam dalam menyalurkan kewajiban berzakat.

“Tugas Bapak-bapak sekalian amatlah sangat berat, amanah ini menyangkut kemaslahatan ummat, hadirnya Baznas juga harus menjadi pundi-pundi kewajiaban umat islam dalam berzakat, untuk itu kami dari pemerintah daerah juga akan bertekat membangun BAZNAS ini, kami sudah mensiasati dengan  mensosialisasikan pentingnya zakat kepada ASN maupun pelaku ekonomi lainnya” ungkap Mian.

Sementara itu Ketua BAZNAS Bengkulu Utara H.M Sukotjo S.Pd menyatakan berdasarkan hasil penelitian saat ini penerimaan zakat di provinsi Bengkulu masih terhitung sangat rendah yang pertahunnya baru tercapai Rp.4,8 Miliar,sehingga dalam hal ini diperlukan usaha yang lebih optimal lagi.

“Target penerimaan zakat kita sekarang masih sangat rendah, berdasarkan hasil penelitian seharusnya potensi provinsi Bengkulu bisa mencapai 18 Milyar pertahun, namun realisasinya kita baru memperoleh 4,2 Milyar,” Ungkap H.M Sukotjo.

Selain itu, selaku ketua BAZNAS yang baru saja dilantik sangat berharap agar pemerintah daerah mau berkerja sama dengan BAZNAS untuk mengeluarkan perda atau surat edaran agar setiap ASN yang sudah kena wajib zakat menunaikan zakatnya di BAZNAS.(Ben/Adv)

Related posts

Kadispendik Bengkulu Utara Klarifikasi Soal Dugaan Fee DAK 2019

Beni Irawan

Seluruh Fraksi Setuju, Raperda LKPJ APBD 2019 Berakhir Dengan Indah

Beni Irawan

Ketua DPRD Bengkulu Utara Apresiasi Raih WTP 5 Kali Berturut-Turut

Beni Irawan

Leave a Comment