Bengkulu Tengah,(GC) – Salah seorang anggota DPRD Kabupaten Bengkulu Tengah (Benteng) berinisial TH, Rabu (22/11/2017) diperiksa oleh pihak kepolisian Polres Bengkulu utara dalam dugaan penyelewengan dana Bantuan Operasional Pendidikan (BOP) pusat kegiatan belajar masyarakat (PKBM) tahun anggaran 2014.
Kapolres Bengkulu Utara, AKBP Ariefaldi Warganegara,SH. S.Ik melalui Kasat Reskrim AKP M Jufri saat dikonfirmasikan oleh awak media menjelaskan keterlibatan anggota DPRD Bengkulu Tengah berinisial TH memang sudah kuat, sebab sebelum menjadi anggota legislatif, Ia dahulu pernah menjadi Ketua PKBM Cerdas di daerah Benteng.
kemudian dari total anggaran yang difiktifkan berpareasi,dari Rp 18 juta hingga 23 juta tergangtung perannya masing-masing. dari hasil penyidikan dalam kasus tersebut ada 16 orang yang sudah ditetapkan menjadi tersangka.
“Saat ini masih ada satu calon tersangka lagi dan itu sedang didalami yaitu oknum Komisioner KPU Benteng berinisial MA. Sementara ini kita sedang melengkaapi keterangan saksi terlebih dahulu,” ungkap Kasat Reskrim.(Ben)