Bengkulu Utara – Salah seorang pejabat Kepala Bidang (Kabid) Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Bengkulu Utara berinisial SYO (54) , senin (13/11/2017) sekitar Pukul 19.50 WIB bersama salah seorang kontraktor CV.Rezky terkena Operasi Tangkap Tangan (OTT) dari tim Saber Pungli senilai Rp.50 Juta lebih di kediamannya.
Menurut keterangan Kapolres Bengkulu Utara, AKBP. Ariefaldi Warganegara, SH, S.Ik saat dikonfirmasikan oleh awak media menjelaskan , agar proyek yang didapatkan oleh salah satu kontraktor tersebut berjalan lancar, sehingga pelaku berinisial SYO selaku yang mempunyai kuasa pengguna anggaran proyek di BPBD kabupaten Bengkulu Utara tahun 2017 meminta uang pelicin dengan salah seorang kontraktor yang nilainya sudah ditentukan.
“Untuk sementara, yang bersangkutan selaku kuasa pengguna anggaran yang harus menandatangani dokumen yang diminta oleh salah satu CV yang memenangi tender. Kemudian yang bersangkutan sudah meminta sejumlah nominal diawal agar bisa menandatangi dokumen tersebut. Sehingga setelah yang bersangkutan menerima uang tersebut, barulah yang bersangkutan mau menandatangi dokumen itu, Untuk lebih lengkapnya nanti , setelah proses pemeriksaan lebih lanjut dan akan disampaikan besok,” jelas Kapolres.
Sementara itu, Dullah Kepala Inspektorat Bengkulu Utara mengungkapkan bila pihaknya masih menunggu hasil perkembang dari tim saber dan mengenai hal ini termasuk pelanggaran tingkat berat dan bakal berkoordinasi dengan lembaga kepegawaian Bengkulu Utara.
“Kita mengapresiasi kinerja tim saber Pungli. Terkait dengan kasus ini, kita masih menunggu hasil perkembangan dari tim saber pungli. Kita bakal berkordinasi dengan pihak kepegawaian dan tentunya dengan kejadian ini kita bakal mengganti posisi kabid tersebut. Terkait dengan proyek tersebut apakah pemenangan tender atau bagaimana kita belum tau pasti tinggal menunggu hasil dari tim saber pungli,” singkat Dullah.
Pantauan awak media, hingga pukul 22.10 WIB, pelaku SYO masih dalam pemeriksaan pihak saber pungli di Polres Bengkulu Utara.(Beni)