Daerah

Rekontruksi Pembunuhan Bidan, Warga Histeris Maki Tersangka

BENGKULU UTARA,(GC) – Polisi Resort (Polres) Bengkulu Utara, Kamis (2/11/2017) pagi menggelar rekontruksi ulang terhadap kasus pembunuhan bidan Aisyah Susilawati (50) tahun pada tanggal 21 Juli 2017 lalu dengan tersangka M.Fauzi alias Kucik (27) tahun di rumah korban yang beralamatkan di jalan Samsul Bahrun Desa Karang Anyar 1 kecamatan kota Arga Makmur .

Rekontruksi berjalan selama kurang lebih satu jam tersebut terdapat 34 adegan yang diperagakan tersangka terhadap korban. Bahkan pada saat rekontruksi berjalan, warga sekitar lokasi histeris sambil memaki-maki tersangka, sehingga mendapat pengawalan ketat dari pihak kepolisian.

Kiki Rianti Astuti yang merupakan anak korban menyatakan kejadian ini sungguh tidak manusiawi, lantaran ia menilai bahwa selama ini hubungannya dengan tersangka cukup baik.

“Kami tidak menyangka kalau dia (tersangka,Red) nekat melakukan sekejam itu, padahal selama ini kami sekeluarga baik dengannya, tiap lebaran juga kami masih saling berkunjung,” ungkap Kiki sambil menangis.

Sementara itu, menurut pengakuan warga sekitar lokasi, tersangka selama ini dinilai orang yang polos alias tidak banyak ulah

“Kalau sehari-harinya dia anaknya polos, jarang berulah, kami juga tak menyangka kalau dia sekejam ini,” ujar Sihawati salah seorang warga yang menyaksikan rekontruksi tersebut.

Sementara itu, Kapolres Bengkulu Utara, AKBP. Ariefaldi Warganegara,SH,S.Ik melalui Wakapolres, Kompol Eko Sisbiantoro menjelaskan bahwa rekontruksi ini dilakukan untuk melihat secara rinci kronologi kejadian.

“Untuk Pengamanan kami turunkan sebanyak 250 personil dalam rekontruksi ini, diawal hanya ada 34 adegan, namun setelah tadi kita lihat, hasilnya menjadi 40-an lebih,” Jelas Wakapolres.(Ben)

Related posts

Melawan Lupa, Hasdiansyah : Kami Pastikan Panggil Pihak Dispendik

Beni Irawan

Rosjonsyah Resmi Lantik Mustarani Sebagai Sekda Kabupaten Lebong

Beni Irawan

ASN PTDH Bengkulu Utara Minta Keadilan Pada Bupati

Beni Irawan

Leave a Comment