Bengkulu Utara,(GC)-Wakil Bupati (wabup) Arie Septia Adinata Kamis (05/10/2017) di ruang sidang Paripurna DPRD Bengkulu Utara menyampaikan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD-P) tahun 2017 dan Nota Pengantar APBD-P 2017.
Dalam Nota Pengantar Yang disampaikan kepada DPRD Bengkulu Utara Menguraikan, terjadi penurunan sebesar Rp 3,150 milyar yang berasal dari pos dana perimbangan yakni pemotongan Dana Alokasi Umum (DAU).
Meskipun DAU mengalami Penurunan akan tetapi pada pendapatan hibah terjadi kenaikan sebesar Rp 8 Milyar.
Salain itu wabup juga menyampaikan,Pada item belanja tidak langsung juga berkurang sebesar 30,564 M, semula Rp 746.071.171.990 menjadi Rp 715.507.129.083. Bahkan pada tahun 2016 Kabupaten Bengkulu Utara terdapat Silpa yang tidak dapat digunakan sebesar Rp 5,327 Milyar.
“Silpa yang tidak dapat digunakan itu antara lain sisa akumulasi dana DAK Rp 3,813 M dan dana sertifikasi sebesar Rp 1,513 M, juga penutupan defisit tahun anggaran 2017 sebesar Rp 57,140 milyar,” Terang Wabup.
Begitu Juga Untuk Belanja Subsidi juga mengalami penurunan sebesar Rp 249,269 Juta.Yang mana Semula anggaran tersebut Rp 739,236 Juta menjadi Rp 489,966 Juta. Sementara dana hibah mengalami penurunan sebesar Rp 2,394 M disebabkan oleh perubahan dari hibah uang menjadi barang.
Selaku pihak Eksekutif wabup berharap kepada pihak dewan berkenan untuk membahasnya sesuai dengan peraturan dan perundang-undangan yang berlaku, agar raperda ini dapat selesai dan disahkan dalam waktu singkat.
“Secara keseluruhan APBD Bengkulu Utara tahun 2017 mengalami peningkatan sebesar Rp 12,114 milyar, semula Rp 1,218 triliun menjadi Rp 1,230 triliun, terdiri dari belanja langsung dan belanja tidak langsung,” Papar wabup. (Adv)