Daerah

YRS Tak Hadir, Mediasi Bupati Bengkulu Utara Belum Berhasil

Bengkulu Utara,(GC)-Pelaksanaan mediasi Islah yang dilakukan oleh Bupati, Ir Mian selaku pemerintah daerah Kabupaten Bengkulu Utara terkait masalah Dualisme antara Yayasan Ratu samban Arga Makmur (YRSAM) Versi Sapriyanto Daud dengan Yayasan Ratu samban (YRS) versi Tajul Ahyar belum membuahkan hasil.

Gagalnya Bupati Bengkulu Utara mendamaikan antara YRSAM dengan YRS yang digelar pada hari Rabu (6/9/2017) malam sekitar pukul 19.30 Wib di gedung Balai Daerah tersebut, lantaran pihak YRS versi Tajul Ahyar tidak hadir saat bupati ingin melakukan mediasi islah antara kedua belah pihak.

Selain Bupati dan Para unsur muspida yakni Kodim 0423,Polres dan kejaksaan negeri arga makmur kabupaten Bengkulu Utara hadir dalam acara mediasi islah tersebut, terlihat juga Hadir menunggu di ruang tamu balai daerah yakni ketua YRSAM Syaprianto Daud , wakil Ketua YRSAM Bastari Gumai, sekretaris YRSAM waluyo, kemudian 2 orang perwakilan dari dewan pendiri YRSAM yakni Iskandar kasim dan Mardiana, selanjutnya hadir juga dari tokoh masyarakat dan adat yakni Samid, yarmidal, ibnu majah dan iwan halidi, bersama para asisten I,II dan III dan Kepala Dinas Pendidikan.

Dengan tidak hadirnya pihak YRS tersebut, Bupati Bengkulu Utara,Ir Mian melalui Kiman selaku kepala dinas Kominfo dan Andi Daniel selaku kabag Hukum Kabupaten Bengkulu Utara dengan para awak media menyampaikan agar permasalahan ini tidak berlarut-laru dan sesuai apa yang disampaikan oleh pihak kopertis saat kedua Yayasan melakukan rapat pada tanggal 24 agustus di Jakarta tempo lalu ,maka pihak pemerintah daerah mencoba malakukan mediasi antara kedua belah pihak. Namun sangat disayangkan pelaksanaan mediasi yang sudah dua kali dilakukan oleh pihak pemerintah daerah terkait masalah dualisme ini belum berhasil lantaran pihak yayasan Ratu samban yang diketuai oleh Tajul ahyar tidak hadir.

“Sebelumnya kita dari pemerintah daerah telah mengirim surat undangan agar kedua yayasan dapat hadir pada pelaksanaan mediasi dibalai daerah, namun tampaknya pihak YRS tidak mau hadir,” Jelas Kiman.

Lanjutnya, meskipun saat ini mediasi belum berhasil dan sembari menunggu ketegasan dari pihak  kopertis, tampaknya Bupati Bengkulu Utara berupaya akan mencoba kembali melakukan mediasi untuk yang ketiga kalinya.

“Soal sah atau tidak siswa yang saat ini melakukan wisuda, itu biar kopertis dan Dikti yang menentukan,” Ujar Kiman.

Sementara Mardiana selaku pendiri YRSAM Kabupaten Bengkulu Utara saat ditemui oleh wartawan media ini menjelaskan hal yang sama, bahwa dari hasil rapat dengan pihak kopertis dijakarta tempo lalu itu jelas-jelas selamet widodo selaku pihak kopertis wilayah II Palembang menegaskan agar kedua belah pihak melakukan islah. Dan sebelum dilakukan islah maka UNRAS untuk sementara dibekukan alias tidak ada aktivitas dan pelayanan di gedung UNRAS, bahkan selain itu tidak menutup kemungkinan pihak kopertis akan menutup UNRAS tersebut .

“Saat rapat di Jakarta kemaren kopertis menyampaikan agar kedua belah pihak melakukan islah kalau tidak juga melakukan islah maka UNRAS akan dibubarkan,” Demikian Mardiana.(Ben)

Related posts

Bawaslu Bengkulu Utara Sosialisasi Pengawasan Partisipatif Pilkada 2020

Beni Irawan

Kondisi Jalan Simpang Mesigit-Desa Talang Ulu Memprihatinkan

Beni Irawan

Wow…Ternyata PDAM Tirta Ratu Samban Belum Mengantongi DPLH

Beni Irawan

Leave a Comment

nineteen − two =