Bengkulu Utara,(GC)-Pemerintah Kabupaten Bengkulu Utara melalui Dinas Tanaman Pangan, Holtikultura dan Peternakan (DTPHP) Mengusulkan kepada Pemerintah pusat,Dana Alokasi Khusus (DAK) Fisik Untuk tahun 2018 sebesar Rp.14 Miliar. Hal ini dikatakan oleh Kepala Dinas TPHP Kabupaten Bengkulu Utara,Darlis Pada wartawan Garudacitizen.com,Senin (4/9/2017) diruang kerjanya.
“Untuk meningkatkan prekonomian masyarakat khususnya bidang TPHP, kita tahun ini telah mengusulkan DAK untuk pembangunan infrastruktur tahun 2018 yang akan datang ke pemerintah pusat sebesar 14 miliar,” Ungkap Darlis.
Lebih lanjut Darlis juga mengatakan, untuk pembangunan infrastruktur pertanian memang membutuhkan biaya yang lumayan besar, yang mana anggaran tersebut sesuai dalam usulan banyak dipergunakan untuk anggaran pembangunan gedung Puskeswan dan gedung Balai Penyuluhan serta pemeliharaan dan pembangunan irigasi persawahan masyarakat.
“Semoga anggaran yang kita usulkan dapat di kabulkan oleh pemerintah pusat,” Harap Darlis. (Ben)