Daerah

Surat Dari Kopertis Untuk YRSAM Legal, Ini Penjelasan Sobri

Bengkulu Utara,(GC)-Konflik Dualisme di Perguruan Tinggi Swasta (PTS) Universitas Ratu Samban (UNRAS) tampaknya masih berkepanjangan dan terancam tutup. Pasalnya, menurut keterangan salah seorang Kasi kelembagaan dan Kerja Sama Kopertis Wilayah II Palembang, Sobri,SE ketika dikonfirmasikan oleh wartawan media ini, Sabtu (26/8/2017) melalui Pia Handponenya menjelaskan, Sesuai dengan penilaian data Histori 14,84 sampai dengan nomor 8, maka surat yang dibuat oleh kasi kelembagaan dan kerja sama kopertis wilayah II Palembang  tempo lalu tidak ilegal dan sah secara hukum.

“Saya berani buat surat itu karena memang kapasitas saya selaku kasi kelembagaan di kopertis, dan saya membuat surat itu karena saya menilai berdasarkan data histori dari 14,84 sampaikan dengan nomor 8 bahwa yang sah adalah YRSAM, mengapa saya katakan itu? karena 5 orang pendiri awal berdirinya UNRAS berada di YRSAM,” Jelas Sobri.

Lanjut Sobri, Jika prof.Dr.Selamet Widodo memang ingin membuktikan bahwa surat yang dibuatnya tempo lalu itu legal atau ilegal, maka dirinya sebagai kasi kelembagaan di kopertis wilayah II Palembang menyarankan agar Prof.Dr.Selamet Widodo membawak Surat tersebut ke proses pengadilan, agar pihak pengadilan yang memutuskan apakah surat tersebut sah atau tidak sah.

“kalau saya tidak pro kesana dan kesini, tapi kalau seandainya surat saya itu masih juga dikatakan illegal silahkan bawak ke pengadilan, dan saya siap menunggu di pengadilan, agar kita tau siapa yang sah dalam keputusan pengadilan nantinya, namun sebelum ke proses pengadilan sebaiknya pihak kopertis harus menentukan sikap dulu atas hal ini,” Tegas Sobri.

Selain Itu, Sobri Juga Mengatakan, Karena terjadinya konflik dualisme di yayasan UNRAS saat ini, maka untuk sementara waktu pihak kopertis wilayah II Palembang memutuskan menonaktifkan aktivitas kedua yayasan tersebut, bahkan sebelum kedua Yayasan melakukan Islah atau dilakukan penutupan oleh Kopertis, maka kedua Rektor yang ada UNRAS saat ini yakni Sugeng Suharto dan Imron Rosyadi juga secara otomatis dibekukan.

“Sebelum kedua belah pihak islah atau dilakukan penutupan, maka Untuk sementara ini aktivitas UNRAS di Nonaktifkan, dan kedua Rektor yang ada di UNRAS saat ini juga di bekukan,” Demikian Sobri.(Ben/Y)

Related posts

Soal Beasiswa, Puluhan Mahasiswa UNRAS Hearing Bersama DPRD

Beni Irawan

Konflik Yayasan UNRAS Akibat Dari Surat Kemenristekdikti

Beni Irawan

Bansos Amburadul, Banyak Warga Hulu Palik Terima Bantuan Ganda

Beni Irawan

Leave a Comment