Kepahiang,(GC)-Kepala kejaksaan Negeri (Kajari) yang baru menjabat 1 minggu di kabupaten Kepahiang, Lalu Syaifudin,SH,MH, Rabu (9/8/2017) pada wartawan garudacitizen di ruang kerjanya menegaskan, meskipun banyak kasus yang lain ditangani pihak Kejaksaan Negeri Kepahiang, namun untuk saat ini dirinya akan mengutamakan perkara kasus pencegahan tindak pidana korupsi (Tipikor).
“Kasus yang lain tetap kita tindaklanjuti, namun yang paling kita utamakan yaitu Kasus pencegahan Tipikor,” Jelas Lalu Syaifudin.
Kajari Kepahiang juga menegaskan, mulai dari Kepala Desa (Kades) hingga pejabat Pemerintah daerah yang ada di kabuapaten Kepahiang jika terbukti adanya pelanggaran dan melakukan kerugian Negara dalam menggunakan uang rakyat akan ditindak sesuai aturan dan tanpa pandang bulu.
“Siapa saja, baik itu kades atau Perangkatnya maupun Pejabat Pemerintah Daerah akan kami tindak sesuai dengan aturan jika terbukti melanggar dan merugikan Negara dalam menggunakan uang rakyat,” Tegas Lalu Syaifudin.
Selain itu Kajari Kepahiang juga menjelaskan, meskipun untuk saat ini ada 1 kasus Tipikor yang sedang ditangani oleh pihaknya, namun kasus tersebut belum boleh untuk dipublikasikan karena masih dalam penyelidikan.
“memang ada Kasus Tipikor yang kita tangani saat ini, tetapi belum boleh kita publikasikan, karena kasus tersebut masih dalam penyelidikan,” Terang Lalu Syaifudin.(Ben)