Bengkulu Utara,(GC)-Eddy Subroto selaku Ketua Pengawas Yayasan yang saat ini menjabat sebagai Asisten I di Pemkab Bengkulu Utara enggan berkomentar alias No comment mengenai Kisruh Dualisme yang terjadi di kepengurusan Yayasan Universitas Ratu Samban (UNRAS) Arga Makmur Kabupaten Bengkulu Utara saat ini.
Padahal didalam Akta Notaris Nomor 08/2017 yang dilampirkan dengan berita acaranya yang ditandatangani oleh 5 orang pendiri yayasan Universitas Ratusamaban yakni, Drs.H.Achmad Asik, Drs.Iskandar Kasim, dr.Suhardi M Nur, Drs.H.Jazuri Jamal dan Mardiana,S.Sos pada tanggal 31 Mei 2017 lalu menerangkan secara jelas bahwa Eddy Subroto sebagai ketua Pengawas Yayasan UNRAS Arga Makmur.
“Saya tidak mengerti dan saya tidak mau ikut campur urusan itu,” Ujar Eddy Subroto Sembari Meninggalkan Ruangannya, Jum’at (28/07/2017).(Ben)