Daerah

Paripurna 3 Raperda, Wabup Sampaikan Jawaban Eksekutif

Benngkulu Utara,(GC)-Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Bengkulu Utara, Kamis (27/07/2017) menggelar rapat paripurna dalam agenda jawaban eksekutif atas pandangan Fraksi tentang 3 Raperda.

Adapun 3 raperda yang diparipurnakan yakni,1.Raperda tentang larangan melepas hewan ternak, 2.Raperda tentang Laporan Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) 3. Raperda PP No 18 Tahun 2017 tentang Hak Keuangan dan Administratif Pimpinan dan Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah.

Sidang Paripurna yang dipimpin oleh Ketua DPRD Ali Antor Harahap yang dihadiri sepertiga Anggota dewan berserta Seluruh Kapala SKPD dan Unsur Muspida yang berlangsung di Ruang sidang Gedung DPRD Bengkulu Utara terlihat tertib dan lancar.

Wakil Bupati Bengkulu Utara (Wabup), Arie Septia Dinata, dalam rapat paripurna jawaban pihak Eksekutif menyampaikan, menanggapi pertanyaan dari Fraksi Golkar mengenai strategi pemerintah Kabupaten Bengkulu Utara dalam melakukan pengawasan terhadap kepala SKPD, Badan, Kantor termasuk pejabat lainnya agar tidak terjebak dalam penyalahgunaan wewenang dengan pola sebagai berikut, yaitu dengan menstrukturkan organisasi terhadap kinerja aparat. Kemudian dengan dengan melakukan pencatatan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) dan laporan harta kekayaan Aparatur Sipil Negara Sesuai dengan ketentuan Edaran Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor  tahun 2015.

Kemudian Menanggapi Pandangan Umum dari Fraksi Perjuangan Kebangkitan Nurani Mendesak Dinas Kesehatan Bengkulu Utara segera mengambil langkah kongrit dalam memberikan pelayanan kesehatan pada masyarakat diseluruh desa.

“Pemerintah daerah selalu melakukan monitoring secara berkala terhadap peningkatan kesehatan,  baik itu kesehatan lingkungan maupun masyarakat,” Jalas Wabup.

Dipenghujung Jawaban Eksekutif, Arie Septia Dinata selaku wakil Bupati Bengkulu Utara menyampaikan bahwa jawaban yang disampaikannya dalam mungkin masih ada yang kurang pas atas jawaban pihak eksekutif terhadapa apa yang disampaikan oleh pihak dewan, sebab saat ini progress yang sudah dilaksanakan telah mencapai 65 persen.

“Untuk proyek kegiatan fisik yang sudah dimulai dari bulan mei lalu saat ini sudah berjalan mencapai 65 persen,” Tutup Wabup.(Ben/Adv)

Related posts

Ketua DPD Partai Golkar BU,Gelar Acara Pelantikan PK

Beni Irawan

7 Fraksi DPRD BU Kompak Setujui Raperda APBD 2023 Disahkan

Beni Irawan

Warga Kaur Yang Tewas Ditangkap Merupakan Bandar Besar Narkoba

Beni Irawan

Leave a Comment