Daerah

Diduga Korupsi, Jaksa Periksa Ketua DPRD Provinsi Bengkulu

Bengkulu,(GC)-Penyidik Kejaksaan Tinggi (Kejati) Bengkulu, Senin (24/07/2017) kemarin telah melakukan pemeriksaan terhadap Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Bengkulu, Ihsan Fajri bersama wakil ketua 1, Edison Simbolon dan satu orang Anggota Dewan Provinsi Bengkulu dari Daerah Pemilihan (Dapil) Bengkulu Utara,Tantawi Dali.

Dari hasil data yang dihimpun oleh media ini, Ketiga orang tersebut diperiksa oleh pihak kejaksaan tinggi Bengkulu lantaran dalam kasus dugaan Korupsi Proyek Jalan Enggano pada tahun 2016 yang lalu.

Kepala Kejaksaan Tinggi (Kajati) Bengkulu,Baginda Polin Lumban Gaol melalui Asisten Tindak Pidana Khusus (Aspidsus) Henri Nainggolan saat dikonfirmasikan awak media mengatakan, Pemeriksaan ini guna untuk mengetahui sejauh mana keterlibatan mereka selaku pimpinan banggar DPRD Provinsi Bengkulu Tahun 2015.

“Sesuai dengan surat yang kami layangkan, tadi pagi dari Pimpinan Banggar sudah mendatangi pangilan, tampaknya mereka Kooperatif atas panggilan kami, untuk sementara kita tunggu dulu sejauh mana yang mereka ketahui,” Ujar Henri di kejati.

Henri juga megatakan, Dari hasil Penyidikan Kejati Bengkulu  juga akan mengetahui apakah ada pihak yang berkepentingan dalam proyek tersebut atau ada yang lainnya.

“Nanti hasil penyidikan kita juga tau apakah sesuai prosedur yang mereka lakukan atau tidak,” Demikian Henri.(ben)

Related posts

Pemkab Bengkulu Utara Dukung Honorer Diangkat Jadi PNS

Beni Irawan

Bupati Ir.H.Mian Bakal Bagikan Kaveling di Lahan KTM LAGITA

Beni Irawan

Miris..Nasib Atlet Taekwondo Bengkulu Utara Kayak Jalangkung

Beni Irawan

Leave a Comment