Daerah

Usul Raperda PP No.18 2017, Bapemperda Rapat Bersama Eksekutif

Bengkulu Utara,(GC)-Pimpinan dan Anggota Badan Pembentukan Peraturan Daerah (BAPEMPERDA) bersama pihak eksekutif Kabupaten Bengkulu Utara menggelar rapat dengan agenda menyepakati usulan dari pihak Legislatif yang menyatakan bahwa 3 Raperda yang akan dibahas tahun 2017 agar ditambah 1 lagi Raperda yaitu Raperda Implementasi Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 18 tahun 2017 tentang hak keuangan dan administratif pimpinan dan Anggota DPRD.

Adapun 3 Raperda selain dari PP No 18 tahun 2017 yang akan digodok dan dibahas nantinya yakni, Raperda Larangan melepas hewan ternak, Raperda LKPD 2016, Raperda tentang APBD-P 2017.

Rapat yang dipimpin oleh Selamet Waluyo,senin (17/7/2016) sekitar pukul 11.00 wib siang di ruang rapat gabungan gedung DPRD Bengkulu Utara yang dihadiri oleh baberapa orang dari pihak eksekutif yakni, Sekda yang diwakili oleh asisten III,Kepala BPKAD,Kabag Hukum serta 9 orang anggota dewan dari anggota Bapemperda Kabupaten Bengkulu Utara yang didampingi oleh,Waluyo selaku sekretaris dewan (Sekwan) berlangsung aman dan lancar.

Dalam rapat, Selamet Waluyo selaku pimpinan menjelaskan rapat ini digelar guna untuk mengkaji dan menelaah serta menyepakati tentang PP No.18 tahun 2017 yang mana pelaksaaannya nanti harus satu paket dengan perda dan secara teknis diatur oleh peraturan kepala daerah atau perbup kabupaten Bengkulu Utara yang kurun waktu penggodokannya nanti paling lama hanya 3 bulan.

Terkait dengan peraturan perundang-undangan dan sebagai upaya penyesuaian dengan telah di undangkannya PP No.18 tahun 2017 sesuai dengan norma hukum yang berlaku,maka hari ini selaku DPRD melalui Bapemperda mengelarkan rapat dengan pihak Pemerintah Daerah,” Terang Selamet waluyo.

Selanjutnya selamet waluyo juga menjelaskan,rapat ini juga deigelar untuk menyepakati bersama tetang schedule program kerja yang sudah disepakati harus dilakukan tepat waktu agar pelaksanaan pembahasan perubahan APBD sudah selesai pada ahir agustus 2017, sehingga tidak ada alasan bagi pihak rekanan terlambat dalam mengerjakan proyek di APBD-P nantinya.

kita harapkan akhir agustus APBD-P sudah di perdakan, sehingga pembangunan yang di tunggu-tunggu oleh rakyat segera dilaksanakan pada awal september,” Jelas Selamet Waluyo (Ben/Pwr)

Related posts

PJ Sekda Terancam Tak Bisa Definitif Jika Masih Keluarga Bupati

Beni Irawan

LHP DD Taba Kelintang Tunggu Acc Wabup dan Inspektur

Beni Irawan

DPRD Bengkulu Utara Sambut Kunker Komisi 1 DPRD Lubuklinggau

Beni Irawan

Leave a Comment