Bengkulu Utara,(GC)-Persoalan kasus pengelapan setoran pajak di Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Bengkulu Utara hingga kini belum ada kejelasan. Padahal Kasus tersebut pada ahir tahun 2016 yang lalu sudah ditangani oleh pihak inspektorat kabupaten Bengkulu Utara secara serius.
kepala Bapenda Bengkulu Utara, Sugeng saat dikonfirmasikan melalui handponenya menjelaskan, Agar lebih jelas soal kasus tersebut dirinya menyarankan agar pihak media mempertanyakan dengan pihak inspektorat dan aparat penegak hukum. Sebab sampai saat ini dirinya tidak mengetahui sejauh mana perkembangannya, karena pada waktu itu saat persoalan kasus tersebut lagi hangat mencuat di publik dirinya belum menjabat sebagai kepala Bapenda (Dispenda.red).
“Memang kemarin itu sempat diperiksa oleh pihak Inspektorat namun sejauh mana ditindak lanjutinya saya juga belum tahu, saran saya agar lebih jelas coba pertanyakan dengan pihak kejaksaan atau kepolisian Polres Bengkulu Utara dan inspektorat,” ujar Sugeng, selasa (20/06/2017).
Ketika wartawan media ini mempertanyakan hal ini denga kepala kepolisian Resort (Kapolres) Bengkulu Utara, AKBP Andhika Vishnu,S.IK melalui Kasat Reskrim,M.Jufri mengatakan, kasus tersebut masih ditangani oleh pihak inspektorat dan belum dilakukan pelimpahan ke pihak kepolisian.
“Sampai saat ini kasus tersebut masih ditangani oleh pihak inspektorat dan belum dilimpah dengan kami, jadi terkait kasus itu tanyakankan saja dengan pihak inspektorat,” Terang Kasat Reskrim.
Sementara Kepala Inspektorat Bengkulu Utara ketika dihubungi wartawan media ini melalui Pia Hanpone untuk mempertanyakan terkait hal ini belum bisa dihubungi, sehingga berita ini diturunkan belum mendapat penjelasan dari kepala Inspektorat.
Jika dilihat dari bukti surat setoran pajak daerah (SSPD) Bengkulu Utara yang tak jelas itu, nama petugas yang menerima setoran pajak tersebut tidak jelas, bahkan yang lebih anehnya lagi di SSPD yang diduga tidak jelas itu tidak ada tertera tanggal dan cap bukti lunas, hanya saja yang ada tanda tangan penerima setoran yang tanpa ada nama.
Anehnya lagi ketika hal ini dipertanyakan dengan kepala Dispenda pada saat itu, Burman yang saat ini menjabat sebagai Kepala Dinas Koperasi Bengkulu Utara mengatakan dirinya meminta kepada pihak media agar kasus ini tidak usah di otak-atik lagi sebab hal ini sudah terjadi.
“Tidak usahlah diotak-atik lagi barang yang sudah terjadi,” Ujar Burman.(Ben)