Bengkulu Utara,(GC)-Untuk memberikan rasa tentram dan kenyamanan selama bulan puasa kepada umat muslim yang tengah menunaikan ibadah puasa agar tidak terganggu oleh suara letusan petasan serta memberantas penyakit masarakat (pekat), Polres Bengkulu Utara (BU) sejak awal ramadan mengadakan operasi pekat.
Selama operasi hingga Rabu (07/06/2017) Polisi dalam hal ini Sat Reskrim Polres Bengkulu Utara, telah berhasil mengamankan 19.100 biji petasan, 840 liter Tuak, dan 300 botol minum keras berkadar alkohol tinggi seperti Vodka dan sejenisnya. Hal ini disampaikan langsung oleh Kapolres AKBP Andhika Vishnu SIk melalui Wakapolres Kompol Eko Sisbiantoro SIk, didampingi Kasat Reskrim, AKP M Jufri SIk saat mengelarkan jumpa pers di ruang Sat reskrim Polres Bengkulu Utara.
“Kita hanya mengamankan BB berupa petasan, dan minuman keras, sementara para pedagangnya hanya kita peringatkan supaya tidak melakukan perbuatan serupa,” Jelas Waka Polres.
Selain itu, waka polres mengatakan, alasan pihak kepolisian tidak menahan para pedagangnya dikarenakan jumlah yang diperoleh dari masing-masing pedagang masih terbilang sangat kecil.
“Alasannya dari masing-masing pedagang kita hanya mendapat 1 atau 2 botol saja minuman keras, demikian pula dengan petasan mereka hanya menjual dalam partai kecil,” terang Waka.(Ben)