Daerah

2 Kecamatan Dapat Bantuan Bedah Rumah

Bengkulu Utara,(GC)-Dalam program bedah rumah atau rehabilitasi sosial rumah tidak layak huni (RSRTLH) bagi warga miskin,Pemerintah Daerah Kabupaten Bengkulu Utara telah menganggarkan 100 buah rumah yang dibedahkan tahun ini.

Dengan adanya program tersebut ,menurut penjelasan kepala Dinas Perumahan Rakyat Kawasan Permukiman (DPRKP) Bengkulu Utara,Agus Haryanto melalui Sekretaris Dinas (Sekdis) Rimiwang Muksin pada media,(7/6)  ini di ruang kerjanya mengatakan, tahun ini daerah Kabupaten Bengkulu Utara mendapatkan kucuran tambahan bantuan dari kementrian perumahan rakyat  sebanyak 291 rumah yang akan segera dibedahkan usai hari lebaran tahun ini nanti.

“Tahun ini daerah kita mendapatkan 291 kuota bedah rumah dari kementerian untuk 2 kecamatan, diantaranya kecamatan Air Padang dan Kecamatan Hulu Palik,” Jelas Sekdis.

lanjut Sekdis, Untuk kecamatan air padang mendapatkan bedah rumah sebanyak 175 rumah, yang alokasinya di desa teluk ajang sebanyak 75 rumah dan Desa Padang Kala sebanyak 100 rumah. Sedangkan untuk kecamatan Hulu Palik sebanyak 116 kuota yang alokasinya berada di 3 desa yakni desa Batu Raja. R sebanyak 39 rumah,kemudian Desa Pematang Balam sebanyak 40 rumah sedangkan untuk Desa Sumber Rejo sebanyak 37 buah rumah.

“Penyalurannya nanti dalam bentuk barang, dan bantuannya nanti berbeda-beda karena kita melihat kondisi rumahnya. Kalau kondisi ringan mendapatkan Rp.7,5 juta dan untuk kondisi sedang Rp. 10 Juta sedangkan untuk kondisi berat Rp.15 Juta,” Terang Sekdis.  

Ketika ditanya bagai mana teknis untuk pembelian barangnya nanti, sekdis menjelaskan, pihak penerima melakukan kesepakatan maka hasil kesepakatan tersebut akan diserahkan pada tim Verifikasi yang sudah ditetapkan oleh pihak kementrian.

“Para penerima bantuan yang sudah mendapatkan bantuan bedah rumah, kedepan tidak bisa lagi menerima bedah rumah walau tahunnya berbeda karena mereka sudah mendapatkan tahun ini yang datanya sudah terdaftar di pusat,” tutup sekdis.(Ben)

Related posts

Helmi : Kalau Tak Mau Yang Berkumis, Pilih Yang Berjenggot

Beni Irawan

Disinyalir Cacat Hukum, 1 Raperda Tak Disetujui

Beni Irawan

Terkait Proyek GOR, DPRD Bengkulu Utara Akan Panggil Kadispora

Beni Irawan

Leave a Comment

one × two =