Bengkulu Utara,(GC)-Seluruh kepala desa (kades) dari 215 desa se-Kabupaten Bengkulu Utara, Senin (05/06/2017) menandatangani dokumen pakta integritas.
Penandatanganan berlangsung di Balai ratu samban kecamatan kota arga makmur terlihat langsung dihadiri oleh Bupati, Ir.Mian dan Wakil Bupati Arie Septia Dinata, wakil ketua I DPRD Bengkulu Utara, Bambang Irawan, wakil kapolres Bengkulu Utara,Kompol Eko Sisbiantoro, Perwakilan dari kejaksaan negeri arga makmur, Kasi intel M.Butar-Butar beserta asisten 1, kepala Dinas Sosial, Juhirjo dan kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD),Budi Sampoerno.
Dalam sambutan Bupati mengatakan, Penandatanganan dokumen pakta integritas tersebut merupakan pernyataan kesanggupan para kades dalam menjalankan tugasnya sebagai pemimpin masyarakat desa yang bekerja secara transparan obyektif, jujur, dan akuntabel serta tidak akan melakukan tindakan perjudian, penyalahgunaan narkoba, tindakan asusila dan siap berperan aktif dalam pemberantasan KKN.
“Dengan ditandatanganinya pakta integritas ini, seluruh kepala desa telah mengkikrarkan diri untuk menjalankan tugas dan tanggung jawabnya. Jika suatu saat ada kepala desa yang melanggar pakta integritas tersebut, berarti harus siap untuk mundur dari jabatan,” Ujar Bupati.
Bupati juga menjelaskan, Para kades harus bertanggung jawab terhadap rumah tangganya sendiri dan siap untuk tidak menerima apapun terkait dengan jabatan, termasuk juga dengan anggaran untuk pembangunan desa, Sebab dana desa di kabupaten Bengkulu Utara tahun ini mengalami kenaikan yang cukup signifikan,yakni sebesar Rp.235,7 miliar lebih.
“Para kades jangan takut dengan pihak-pihak tertentu yang datang menakut-nakuti serta menggertak-gertak yang menyampaikan berbagai alasan,” Tutup Bupati.(Ben)