Daerah

Acara Hardiknas, Bupati Bengkulu Utara Melarang Sekolah Pungut Biaya

Bengkulu Utara,(GC)-Bupati Bengkulu Utara,Ir Mian,Selasa (9/5/2017) menghadiri peringatan Hari Pendidikan Nasional (Hardiknas) di lapangan alun-alun malim paduko kota arga makmur.

Turut hadir dalam acara Hardiknas, Ketua DPRD Bengkulu Utara, Aliantor Harahap, kepala Kejaksaan Negeri Arga Makmur,Fakhturi,Kapolres Bengkulu Utara,Dandim 0423, Ketua TP PKK, Eko Kurnianingsih dan beberapa kepala SKPD serta seluruh kepala sekolah dan dewan guru bersama siswa siswi SD,SMP,SMA se kabupaten Bengkulu Utara.

Dalam pantauan wartawan media ini,acara yang diisi dengan berbagai macam kesenian seperti kesenian atraksi drumband dari siswa dan siswi SMP yang ada di kabupaten Bengkulu Uatara sangat cukup memeriahkan Susana acara Hardiknas tahun ini.

Bupati Bengkulu Utara,Ir Mian saat ditemui awak media setelah usai acara peringatan Hardiknas mengatakan, dirinya mengajak semua masyarakat harus mengubah perspektif bahwa pendidikan, bukan hanya urusan kedinasan di pemerintahan saja melainkan juga urusan bersama dan ikhtiar memajukan pendidikan adalah juga tanggung jawab semua.

“Ikhtiar besar kita untuk pendidikan ini bisa terwujud, apabila kita semua terus bekerja keras dan makin membuka lebar-lebar partisipasi masyarakat untuk terlibat aktif dalam pendidikan,’’ Harap Bupati.

Selain itu Bupati Juga mengatakan diperingatan hardiknas ini dirinya tidak membenarkan dan  melarang keras para kepala sekolah atau dewan guru untuk mengambil pungutan kepada murid, kecuali para wali murid bersama komite telah melakukan kesepakatan bersama untuk menyumbangkan dengan iklas kepada pihak sekolah dalam kelancaran kegiatan siswa–siswi itu sendiri.

“Saya tidak membenarkan kalau ada pihak sekolah melakukan pungutan biaya untuk kegiatan sekolah, seperti acara perpisahan dan lain sebagainya, kalau berdasarkan hasil kesepakatan pihak komite bersama wali siswa memberikan bantuan dengan sekolah itu sah-sah saja, yang penting bukan paksaan dari sekolah atau perintah dari dinas pendidikan,” Jelas Bupati.

Kemudian ketika disinggung sejauh mana pihak pemerintah Daerah menyikapi soal oknum pencabulan 8 orang sisiwa di daerah kecamatan padang jaya, Bupati Bengkulu Utara saat ini akan menyerahkan dengan pihak aparat penegak hukum agar oknum yang melakukan pencabulan tersebut dihukum sesuai aturan hukum yang sudah ditentukan. Begitu juga dengan sanksi kepegawaianya, pihak pemerintah daerah akan menindak tegas oknum tersebut sesuai dengan aturan yang dikeluarkan Komisi Aparatur Sipil Nagara (KASN) nantinya.

“Kalau soal itu kita serahkan saja dengan pihak aparat penegak hukum, soal sanksi dari PNSnya nanti kita ikut prosedur sesuai aturannya,apakah oknum itu nanti di pecat atau dikenakan sanksi lain kita tunggu saja keputusan dari lembaga KASN,” Tegas Bupati.(Ben)

Related posts

Diduga Hindari Lelang, Dispar Bengkulu Utara Pecahkan Paket Proyek

Beni Irawan

Upacara HUT Provinsi Bengkulu Ke-49, Mian Bagikan Hadiah MTQ

Beni Irawan

Wow..Bantuan WC di Desa Peraduan Binjai Menjadi Sorotan

Beni Irawan

Leave a Comment

18 + fourteen =