Bengkulu Utara,(GC)–Kepala Dinas (Kadis) Pemberdayaan Masyarakat dan Pemerintahan Desa (PMPD) Kabupaten Bengkulu Utara,Ir Budi Sampoerno menghimbau kepada seluruh Kepala Desa (Kades) agar tidak meminta uang alias Suap dari masyarakat yang ingin mendaftarkan dirinya menjadi Calon Perangkat Desa (CAPED).
“Jika ada yang ketahuan menjadi perangkat desa dengan cara membayar, silahkan laporkan saja, kita akan tindak sesuai aturan yang berlaku,” Ungkap Budi, kamis (06/05/2017) Pada Media ini diruang kerjanya.
Selanjutnya Kepala DPMPD Bengkulu Utara juga mengatakan, Tujuan Dengan adanya peringatan keras tidak memperbolehkan Suap Menyuap dalam penerimaan Perangkat tersebut, bertujuan agar masyarakat yang diterima menjadi perangkat desa benar-benar mampu serta memberikan pelayanan kepada warga Desa secara maksimal.
“kita berharap dengan adanya peringatan keras ini, pihak Kades benar-benar menerima orang yang mampu bekerja, bukan berarti mampu membayar upeti pada kadesnya,” Tegas Budi. (BEN/Ern)