Bengkulu Utara,GC- Membahas tentang Raperda perubahan pajak daerah dan Raperda Penghapusan Aset PD.Arma Niaga. Senin (10/4/2017) Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Bengkulu Utara, diruang sidang Gedung DPRD menggelarkan Hearing bersama dengan Pihak Eksekutif.
Dalam Hering,Plt.Sekda Haryadi selaku mewakili Bupati kabupaten Bengkulu Utara menyampaikan berdasarkan pesan bupati kepadanya,terkait Penghapusan Aset Daerah PD.Arma Niaga yang beralokasi Di desda Talang Denau dan Raperda Perubahan Pajak Daerah,diharapkan pihak eksekutif agar dapat bersinergis dan memberikan penjelasan yang sejelasnya kepada pihak legislaif.
“Bupati hari ini tidak bisa Hadir dan saya Selaku mewakili bupati menyampaikan pesan beliau agar kita dari pemerintah daerah dapat bersinergis dan dapat menjelaskan dengan sejelas-jelasnya kepada Dewan,” Jelas Haryadi.
Seperti yang disampaikan oleh Kepala Badan Pendapatan Daerah,Sugeng dalam Hearing mengatakan, dengan dirubahnya raperda tentang pajak pendapatan Daerah,sehingga Kedepan Kabupaten Bengkulu Utara dapat meningkatkan pendapatan Asli Daerah (PAD).
“Perda Pajak sangat penting,sebab diperda itulah sebagai acuan untuk meningkatkan PAD, Ungkap Sugeng
Hearing yang dipimpin ketua komisi 3, Mohtadin dan dihadiri oleh beberapa anggota dewan serta Kepala SKPD bersama Asisiten 1,II dan III,tampaknya berlangsung dengan Hikmat. (BEN)