Bengkulu Utara,GC- Sebelum berakhirnya masa jabatan Kepala Desa (Kades) Suka Rami kecamatan Air Padang Kabupaten Bengkulu Utara pada tanggal 18 April 2017 ini nanti, tampaknya Sejumlah warga bersama Badan Permusyawaratan Desa (BPD) telah usai melakukan rapat pemilihan Pejabat Semetara (Pjs)Kades.
Dari hasil keputusan rapat pemilihan Pjs.Kades pada tanggal 1 April 2017 di kediaman Sekretaris BPD Suka Rami tempo lalu, menurut keterangan Ketua BPD, Buyung Tarmizi saat ditemui wartawan media ini, minggu (9/4/2017) di kediamannya mengatakan,bahwa Aryanto yang terpilih menjadi Pjs. Kades setelah habis masa jabatan kades lama nantinya.
“Kami dari BPD bersama masyarakat Desa Suka Rami sudah melakukan rapat pemilihan Pjs kades, hasil rapat pemilihan kami kemaren itu, saudara Aryanto yang terpilih menjadi Pjs Kades yang akan datang,” Kata Buyung Tarmizi.
Selain itu Ketua BPD juga mengatakan,hingga saat ini dirinya belum mendengar kabar jika ada isu dari masyarakat yang mengatakan camat kecamatan Air Padang mengintervensi atas keputusan rapat pemilihan Pjs Kades yang dilakukan oleh masyarakat bersama BPD pada tanggal 1 April 2017 lalu.
“Sampai saat ini,camat belum ada menyampaikan dengan kami kalau berkas yang kami sampaikan itu untuk ditinjau kembali,” Ungkap Buyung Tarmizi.
Lanjut Ketua BPD,jika terbukti nantinya atas isu yang mengatakan camat kecamatan air padang tidak menerima keputusan rapat pemilihan Pjs kades yang dilakukan oleh masyarakat bersama BPD pada tanggal 1 April 2017 lalu, Dirinya bersama anggota BPD yang lainnya akan mengundurkan diri dari jabatan BPD Suka Rami. Bahkan tidak menutup kemungkinan bersama masyarakat akan melakukan Aksi protes didepan kantor Bupati Bengkulu Utara.
“Kita saat ini masih menunggu masa jabatan kades lama habis,dan jika nanti benar camat tidak menerima hasil keputusan rapat kami itu, maka saya dan teman-teman BPD mengundurkan diri, biar camat saja menjadi BPD,” Demikian Buyung Tarmizi. (BEN)